OJK DIY Tekankan Mitigasi Risiko Kredit melalui Peningkatan Kapasitas SDM

RILISINFO.COM, Yogyakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta meminta seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di wilayah ini meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) serta memperbaiki tata kelola agunan guna menjaga kualitas penyaluran kredit.

“Peningkatan kompetensi SDM penting sebagai langkah mitigasi risiko kredit yang semakin kompleks di tengah dinamika industri keuangan,” ujar Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, di Yogyakarta, Senin (29/9/2025).

Meski mengalami sedikit perlambatan dibandingkan tahun sebelumnya, industri jasa keuangan di DIY pada semester pertama 2025 tetap mencatat pertumbuhan positif. Eko menekankan perlunya kewaspadaan agar rasio kredit bermasalah, baik Non-Performing Loan (NPL) maupun Non-Performing Financing (NPF), tetap terkendali.

OJK mendorong bank umum, BPR, dan BPRS menjaga kecukupan modal inti sesuai ketentuan minimum. Adapun bagi Lembaga Keuangan Mikro (LKM), regulator mendorong pertumbuhan aset agar dapat menyesuaikan skala usaha dalam jangka lima tahun setelah penetapan.

Di sektor pergadaian, Eko menilai perannya signifikan bagi inklusi keuangan. Ia menekankan perlunya penambahan jumlah SDM bersertifikat penaksir agar tidak terjadi kekurangan tenaga penaksir di outlet-outlet pergadaian.

“OJK akan terus melakukan evaluasi kinerja untuk memastikan LJK di DIY tetap patuh pada prinsip kehati-hatian. Dengan begitu, industri jasa keuangan diharapkan mampu tumbuh berkelanjutan dan memberi kontribusi positif bagi perekonomian daerah,” kata Eko. (ihd)