Oknum Preman Diduga Memeras Pemilik Perusahaan di Bekasi
RILISINFO.COM, Jakarta – Perjuangan pemerintah berantas premanisme seolah diabaikan dengan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum preman kepada pemilik PT. Noerhayat Berkah Sejahtera (NBS) yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka 3, Jl. Tekno 5 Blok D3-E, Pasirgombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Pemilik PT. NBS diduga mendapat tindakan pemerasaan yang dilakukan oleh oknum preman yang berkedok Ormas.
Endin, SH, MH, CPL bersama Asep Dedi, SH dari lawfirm Asep Dedi SH & Partner sebagai Kuasa Hukum pemilik PT. NSB melaporkan kejadian tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.
“Hari ini kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemerasaan yang dilakukan oleh WD oknum preman berkedok Ormas kepada klien kami pemilik PT. NBS,” ujar Endin saat dikonfirmasi awak media di Bareskrim Mabes Polri. Rabu, 18 Juni 2025.
Jadi, sambungnya, klien kami diminta sejumlah uang oleh oknum preman berkedok Ormas tersebut dan mendapat intimidasi dengan memasang banner di fasilitas umum yang merugikan klien kami.
“Laporan kami sudah diterima Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan informasi: LI/64/VI/RES.1.19/2025/DITTIPIDUM BARESKRIM dengan agenda sekarang klarifikasi kepada klien kami serta dalam tahap pemeriksaan saksi,” paparnya.
“Sebelumnya kami sudah melakukan langkah-langkah hukum dengan memberikan surat somasi,” tambahnya.
“Disini kami mencari keadilan karena selain kerugian materi klien kami juga mengalami tekanan psikologis, sampai-sampai jatuh sakit karena mendapatkan tekanan dari oknum tersebut,” tegasnya.
Untuk itu, pungkasnya, kami minta perlindungan hukum untuk klien kami dan memohon kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan sesuai prosedur agar memberikan efek jera kepada oknum premanisme, apalagi saat ini pemerintah melalui TNI-Polri sedang menggalakan pemberantasan premanisme.(*)