Pemerintah Percepat Pencairan Tunjangan Guru, Langsung ke Rekening
RILISINFO.COM, Jakarta – Pemerintah akan menyalurkan langsung Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke rekening masing-masing guru pada Maret 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan mekanisme baru ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan guru dan mempermudah pencairan tunjangan.
“Transfer langsung di Maret ini merupakan hadiah bagi guru menjelang Idul Fitri, agar mereka lebih sejahtera dan semakin optimal dalam mencerdaskan bangsa,” kata Abdul Mu’ti dalam peluncuran mekanisme baru TPG di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Tahapan dan Jumlah Penerima
Mekanisme baru ini akan diterapkan bertahap dengan skema sebagai berikut:
- Jumlah guru yang terverifikasi: Sekitar 250.000 guru telah melengkapi dan memverifikasi data serta nomor rekeningnya.
- Batas verifikasi: Guru ASN maupun non-ASN yang belum melengkapi data diimbau segera melakukan verifikasi untuk pencairan selanjutnya.
Besaran TPG dan Ketentuan Pencairan
Tunjangan akan disalurkan berdasarkan kategori guru dan peraturan yang berlaku:
Guru Non-ASN Bersertifikasi
- Tunjangan: Rp2 juta per bulan
- Pencairan Maret 2025 mencakup Januari–Maret (total Rp6 juta)
Guru ASN
- Besaran: Setara dengan gaji pokok per bulan
- Total pencairan Maret 2025 mencakup Januari–Maret (3 kali gaji pokok)
- Dasar hukum: Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025
Guru ASN Berstatus PPPK
- Besaran gaji dan tunjangan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024
Mendikdasmen menegaskan, skema baru ini akan mempercepat pencairan TPG dan memastikan guru mendapatkan haknya secara tepat waktu. “Kami berharap dengan mekanisme baru ini, kesejahteraan guru semakin meningkat dan proses pencairan lebih transparan,” ujar Abdul Mu’ti. (ihd/ihd)