Pemkot Bekasi Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja Konstruksi melalui Jaminan Sosial

RILISINFO.COM, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat perlindungan tenaga kerja, khususnya di sektor jasa konstruksi. Hal ini ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi di Kota Bekasi Tahun 2026.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Bekasi dan digelar di Aula Nonon Sonthanie, Senin (09/02/2026). Acara ini dihadiri oleh perangkat daerah terkait, pemangku kepentingan, serta perwakilan pelaku jasa konstruksi.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bekasi menekankan pentingnya sektor jasa konstruksi sebagai pilar utama pembangunan daerah. Melalui sektor ini, berbagai infrastruktur strategis dibangun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan layanan publik.

Selain itu, pembangunan yang berkelanjutan dinilai tidak dapat dilepaskan dari jaminan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja. Oleh karena itu, perlindungan tenaga kerja menjadi agenda penting yang harus dijalankan secara konsisten.

“Perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi.

Ia menambahkan bahwa sektor konstruksi memiliki tingkat risiko kerja yang relatif tinggi. Dengan demikian, optimalisasi kepesertaan dan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Lebih lanjut, rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan. Pemerintah daerah berharap seluruh pelaku usaha jasa konstruksi dapat memahami dan menjalankan kewajibannya secara menyeluruh.

Disisi lain, program jaminan sosial ketenagakerjaan juga dinilai mampu meningkatkan produktivitas pekerja. Rasa aman yang dimiliki pekerja akan berdampak positif pada kualitas hasil pekerjaan dan kelancaran proyek pembangunan.

“Ketika pekerja terlindungi, maka pembangunan akan berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui forum koordinasi ini, Pemerintah Kota Bekasi juga mendorong penguatan sinergi lintas sektor. Kolaborasi antara pemerintah, badan penyelenggara jaminan sosial, dan pelaku usaha diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja konstruksi.

Ke depan, Pemkot Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pengawasan. Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para pekerja dan masyarakat luas.(Ls)

Sumber : Diskominfostandi