Pj. Bupati Lebak Terima Penghargaan dari Kemenkumham, Apresiasi atas Pembinaan Desa Sadar Hukum

RILISINFO.COM, Tangerang – Atas komitmen dan dukungannya dalam pembinaan desa/kelurahan sadar hukum, Pj. Bupati Lebak menerima penghargaan Anubhawa Sasana dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Banten. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly kepada Pj. Gubernur Banten dan 8 Kepala Daerah di Provinsi Banten pada acara Festival Layanan Hukum dan HAM Banten di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Rabu (7/8/2024).

Dalam acara tersebut juga turut dilaksanakan Pengukuhan 80 Desa/Kelurahan Sadar Hukum (D/KSH), Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual, Peresmian 51 Desa/Kelurahan Sadar Hukum, dan Pemberian Piagam Penghargaan sebagai tanda peresmian 12 kecamatan dan 51 desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Provinsi Banten.

Pj. Bupati Lebak mengatakan, diberikannya penghargaan ini merupakan apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Lebak dalam membangun daerah sadar hukum di desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Lebak. Apresiasi tersebut hendaknya dijadikan motivasi bagi desa/kelurahan di Kabupaten Lebak untuk lebih sadar hukum dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah.

“Penghargaan ini kita jadikan motivasi dan dorongan kita, serta desa dan kelurahan untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, sehingga tercipta wilayah yang kondusif,” ungkap Pj. Bupati.

Sementara itu Menteri Hukum dan HAM saat memberikan sambutannya menghimbau kepada Pemerintah Daerah untuk mendorong masyarakat agar sadar dan taat hukum. Menurutnya tingkat kesadaran hukum menjadi penting bagi sebuah negara yang maju dan akan berdampak pada iklim investasi yang baik pula termasuk di desa-desa.

“Maka program desa sadar hukum itu penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam menghadapi tantangan global. Hal ini sangat erat kaitannya dengan komitmen pemerintah dalam upaya peningkatan dan pembenahan salah satunya dalam sektor investasi yakni kemudahan berusaha sebagai modal dalam menghadapi era masyarakat dan industri 5.0,” jelas Yasonna.(*)