Puluhan Kendaraan Dinas DLH Pandeglang Tunggak Pajak, Wabup Janji Lakukan Pengecekan

RILISINFO.COM, Pandeglang – Pemerintah Kabupaten pandeglang kembali dipertanyakan. Pasalnya, puluhan kendaraan dinas milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kabupuaten Pandeglang diketahui masih menunggak pajak, di tengah gencarnya pemerintah mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor. akhirnya mendapat tanggapan dari wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriyadi, Rabu (21/01/2026).

Wakil Bupati pandeglang, Iing Andri Supriyadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum mendapat laporan terkait adanya 40 unit kendaraan dinas yang belum membayar pajak, kendaraan dinas milik DLH.

“Bagaimana masyarakat mau patuh dan mencontoh, sementara kendaraan milik negara sendiri justru tidak taat membayar pajak,” katanya.

Iing mengaku belum menerima laporan resmi terkait penganggaran pajak kendaraan tersebut. Ia memastikan akan segera mengecek langsung ke DLH.

“Nanti saya cek ke DLH, apakah mereka sudah mengajukan penambahan anggaran untuk bayar pajak kendaraan atau belum,” kata Iing

Jika DLH menyatakan telah mengajukan anggaran, Iing menegaskan akan menelusurinya ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kalau sudah diajukan, saya cek ke BPKD, apakah surat permohonan anggaran pembayaran pajak kendaraan itu sudah masuk atau belum,” ujarnya.

Iing menegaskan, tunggakan pajak kendaraan bukan hanya persoalan DLH. Menurutnya, seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang wajib segera menyelesaikan kewajiban pajak.

“Bukan hanya DLH, semua kendaraan dinas pemerintah daerah harus beres pajaknya,” tegasnya.

Ia juga memastikan akan memanggil langsung pihak DLH untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan pembayaran pajak kendaraan tersebut.

“Ini ranah dinas teknis, saya akan panggil dan tanyakan langsung, sudah atau belum mengajukan anggaran pajak kendaraan itu,”

Wabup Iing berharap Bapenda tidak hanya sebatas melayangkan surat peringatan, tetapi berani mengambil langkah tegas terhadap OPD yang membandel. Penertiban kendaraan dinas yang menunggak pajak dinilai penting sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan sekaligus memberi contoh nyata kepada masyarakat.

Jika pemerintah daerah sendiri abai terhadap kewajiban pajak, maka wajar bila tingkat kepatuhan masyarakat turut dipertanyakan. Transparansi dan ketegasan kini menjadi tuntutan publik agar persoalan tunggakan pajak kendaraan dinas ini segera diselesaikan, demi optimalisasi PAD Kabupaten Pandeglang, pungkasnya. (Denni)