Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 Usung Tema Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26–28 Agustus 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.

Rakornas ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, dan mempercepat pencapaian program strategis nasional.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Akmal Malik mengatakan, Rakornas ini dilatarbelakangi perlunya perbaikan iklim investasi di daerah, khususnya terkait kemudahan perizinan dan kepastian hukum. Pasalnya, data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan realisasi investasi pada triwulan pertama 2025 melambat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Produk hukum daerah dinilai berperan penting sebagai instrumen legal yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Selain itu, produk hukum daerah juga mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Tidak hanya perihal landasan hukum dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, adanya produk hukum daerah juga dapat mendatangkan investor karena dianggap sebagai wujud kepastian hukum yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada stakeholders khususnya investor,” ujarnya di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Sebagai informasi, Rakornas akan dihadiri para gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, kepala biro hukum pemerintah provinsi, pelaku usaha, asosiasi profesi, organisasi kemasyarakatan, hingga pihak terkait lainnya. Agenda kegiatan meliputi apel bersama, penandatanganan kesepakatan sinkronisasi dan harmonisasi pembentukan produk hukum daerah oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Hukum, diskusi panel dengan narasumber nasional, pemberian penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah, serta pembukaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Expo Tahun 2025.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Menuju Indonesia Emas 2045, Ketua Umum TP PKK Ajak Keluarga Gemar Berolahraga
Bima Arya Dorong Generasi Muda Aktif Ambil Peran dalam Menentukan Masa Depan Indonesia
TP PKK Didorong Perkuat Peran dalam Menangani Persoalan Sampah dan Kebersihan Lingkungan
Kemnaker: Kompetensi dan Bahasa Jadi Bekal Kerja ke Jepang
Merah Sebelum Fajar, Film Garin Nugroho Hadirkan Perjalanan Lima Tokoh di Tengah Gejolak Indonesia 1946
Wamendagri Wiyagus Dorong Penanganan TB untuk Lindungi Produktivitas dan Ekonomi Keluarga
Menuju Indonesia Emas 2045: Digitalisasi Perkotaan Harus Diimbangi Keamanan Tangguh
DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri Soroti Penguatan Tata Kelola Pemda

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:25 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, Ketua Umum TP PKK Ajak Keluarga Gemar Berolahraga

Selasa, 22 September 2026 - 18:56 WIB

Bima Arya Dorong Generasi Muda Aktif Ambil Peran dalam Menentukan Masa Depan Indonesia

Selasa, 22 September 2026 - 18:08 WIB

TP PKK Didorong Perkuat Peran dalam Menangani Persoalan Sampah dan Kebersihan Lingkungan

Selasa, 22 September 2026 - 16:11 WIB

Kemnaker: Kompetensi dan Bahasa Jadi Bekal Kerja ke Jepang

Selasa, 22 September 2026 - 16:02 WIB

Merah Sebelum Fajar, Film Garin Nugroho Hadirkan Perjalanan Lima Tokoh di Tengah Gejolak Indonesia 1946

Berita Terbaru