Rapat Mediasi di Pendopo, Pj. Walikota Bekasi Ajak PTMP dan Ruko SNK Temukan Solusi

RILISINFO.COM, Kota Bekasi – Walikota Bekasi, R. Gani Muhamad, menekankan pentingnya penyelesaian konflik antara PTMP (Perseroan Terbatas Mitra Patriot) yang dimiliki Pemkot Bekasi dan Paguyuban Ruko Sentra Niaga Kalimalang (RSNK) tanpa melibatkan organisasi masyarakat (Ormas). Dalam rapat mediasi yang berlangsung di Pendopo Kantor Walikota Bekasi pada Jumat, 25 Oktober 2024, Gani mengungkapkan harapannya agar kedua belah pihak dapat menemukan solusi yang baik dan bermartabat.

“Saya meminta kedua belah pihak untuk tidak melibatkan Ormas dalam penyelesaian permasalahan ini,” ujar Gani. Rapat tersebut dihadiri oleh para Kepala SKPD terkait dan perwakilan PTMP, namun sayangnya, perwakilan Warga Paguyuban Ruko SNK tidak hadir.

Hasil rapat yang difasilitasi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi menegaskan bahwa keberadaan PTMP di Ruko SNK memiliki dasar kontraktual yang sah. Gani menjelaskan bahwa PTMP ditunjuk oleh Pemkot Bekasi untuk mengelola parkir di kawasan tersebut, dan hal ini harus menjadi acuan bagi semua pihak yang terlibat.

“Saya harap kita bisa segera mengatasi masalah ini agar tidak berlarut-larut,” tutup Gani.

Dengan penegasan tersebut, Walikota berharap dapat meredakan ketegangan dan mendorong dialog konstruktif untuk menyelesaikan isu yang ada.(*)