Rapat Timpora 2024: Penguatan Pengawasan Warga Negara Asing di Bekasi
RILISINFO.COM, Bekasi – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menggelar kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2024 yang digelar di Ballroom Hotel Aston Imperial pada Rabu (30/10) yang bertujuan sebagai penguatan pengawasan keberadaan Warga Negara Asing di wilayah Kota Bekasi.
Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dan unsur-unsur atau stakeholder penegak terkait lainnya hadir dalam rapat tersebut yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan bagi Warga Negara Asing.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan koordinasi anggota Timpora terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing di Kota Bekasi,” ungkap Uckhy Aditya selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi.
Lanjutnya, Uckhy menyebut bahwa Timpora bertugas dalam memberikan saran kepada instansi dalanm mengawasi keberadaan Warga Negara Asing.
“Tugas yang dilaksanakan oleh Timpora adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan Warga Negara Asing,” imbuhnya.
Selaku Kepala Daerah, tentu Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad mendukung penuh keberadaan Timpora ini. Menurutnya, “Oleh karena itu, Timpora dapat bekerja secara sinergis, melibatkan seluruh elemen yang ada, baik dari instansi pemerintah, aparat keamanan maupun masyarakat. Sinergi dan kolaborasi sangat diperlukan agar dapat mendeteksi secara dini dan menangani dengan cepat segala potensi masalah yang timbul,” ujarnya.
Terakhir, Gani Muhamad pun menekankan pentingnya jalinan komunikasi yang baik antar stakeholder karena komunikasi yang baik adalah kunci suksesnya sebuah teamwork.
“Komunikasi yang efektif dan berbagi informasi secara tepat waktu akan menjadi kunci dalam keberhasilan dalam tugas pengawasan ini. Jadi saya mengajak semua pihak yang terlibat dalam Timpora ini untuk berkomitmen penuh dalam membangun kolaborasi yang baik,” tutup Gani Muhamad.(Nad)
Sumber: Humas