Revisi UU Sisdiknas Dinilai Mendesak, DPD RI Tampung Aspirasi Pendidik di DIY

‎RILISINFO.COM, Jogja – DPD RI menyoroti beratnya beban kerja guru dan dosen dalam pembahasan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional.

‎Isu ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat di Yogyakarta, Selasa (23/12).
‎Anggota DPD RI dari DIY Ahmad Syauqi menegaskan revisi UU Sisdiknas menjadi kebutuhan mendesak.

‎“Kerangka hukum pendidikan harus relevan dengan tantangan zaman dan dinamika dunia pendidikan,” ujarnya.

‎Menurut Syauqi, masih terjadi ketidaksinkronan tata kelola pendidikan nasional.

‎“Pembagian kewenangan yang rumit memperlemah koordinasi dan berdampak pada efektivitas penggunaan anggaran pendidikan,” katanya.

‎Ia menilai besarnya anggaran pendidikan belum menyentuh persoalan mendasar.

‎“Kesejahteraan guru dan keterbatasan sarana masih menjadi masalah serius yang harus dievaluasi,” tutur Syauqi.

‎RDP tersebut menghadirkan organisasi guru hingga perguruan tinggi negeri dan swasta.

‎Peserta menilai beban administratif pendidik masih dominan dibandingkan penguatan kompetensi profesional.

‎Sekretaris Disdikpora DIY Ali Sa’id menyebut guru menghadapi beban berat.

‎“Guru mengampu hingga 30 jam pelajaran per minggu akibat kekurangan tenaga pendidik,” jelasnya.

‎Ali menambahkan kondisi tersebut menyulitkan pengembangan diri.

‎“Guru tidak memiliki waktu cukup untuk peningkatan kapasitas dan kompetensi profesional,” ujarnya dalam forum.

‎Ketua APTISI DIY Fathul Wahid menyoroti posisi PTS.

‎“Negara perlu menegaskan PTS sebagai mitra strategis pemerataan pendidikan tinggi,” katanya.

‎DPD RI memastikan seluruh aspirasi dihimpun.

(waw)