Salurkan BPNT & BLT, Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Berikan Pendampingan
RILISINFO.COM – Cilegon , Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Kegiatan Monitoring/Pendampingan dan Pengamanan Kegiatan Penyaluran Dana Bantuan BPNT tahun 2022 dan Bantuan BLT Subsidi Minyak Goreng dari Kemensos RI melalui PT. Pos Indonesia Kota Cilegon, Jum’at (15/04/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono,S.I.K,S.H Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf,S.I.K,M.H Mengatakan Dalam kegiatan penyaluran BPNT tetap harus dilakukan monitoring dan pengamanan dengan maksud dan tujuan agar penyalurannya tepat sasaran dan merata kepada warga yang kurang mampu khususnya yang terdampak Covid-19.
Program sosial dari pemerintah dan bantuan-bantuan lainnya dari pemerintah harus kita pantau dan monitoring penyalurannya agar tidak terjadi penyimpangan sehingga menimbulkan keributan dalam masyarakat, maka daripada itu kehadiran Personel Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan ini sangat dibutuhkan, pungkasnya.
Bertempat di halaman Kantor Kelurahan Tegal Ratu Kecamatan Ciwandan, Penyaluran Dana Bantuan BPNT dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Minyak Goreng tahun 2022 dari Kemensos RI yang disalurkan melalui PT. POS Indonesia (Persero) Kota Cilegon, Untuk BPNT bulan Mei Sebesar Rp.200.000 dan Untuk Subsidi Minyak Goreng di bayarkan sekaligus Untuk 3 Bulan, (April,Mei,Juni) perbulan sebesar Rp. 100.000, dan dibayarkan dengan Uang Tunai Sejumlah Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah), Total diterima Rp. 500.000/KPM kepada 457 KPM di wilayah Kelurahan Tegal Ratu Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon, terangnya.
Kegiatan Penyaluran BPNT (Bantuan Pemerintah Non Tunai) yang didistribusikan oleh pihak pemerintah ini diprioritaskan kepada warga yang serba kekurangan dan untuk itu perlu dilakukan monitoring dan pengamanan oleh pihak kepolisian agar penyalurannya tepat sasaran namun tetap memperhatikan aturan pemerintah berkaitan dengan situasi Pandemi Covid-19 sehingga dalam pembagiannya menerapkan aturan Physical Distancing atau Jaga jarak guna mengurangi resiko penularan Covid-19, tutupnya.
Icha