Sat Resnarkoba Polres Lebak Tangkap Tiga Pelaku Pengedar dan Penyalahgunaan Narkoba di Lebak

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RILISINFO.COM-Lebak, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali merelease pengungkapan kasus Peredaran Narkoba dalam Wilayah Kabupaten Lebak . Selasa ( 12/4/2022).

Dalam Press Conference tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, SPd didampingi Kanit I Sat Resnarkoba Ipda Aldika Martua Sitorus S.Trk. memaparkan pengungkapan Kasus tersebut.

“Tiga Pelaku Inisial AH (44), JK (42), dan AS (45) warga Kecamatan Malingping dan Kecamatan Wanasalam berhasil diamankan oleh Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berikut barang buktinya,” ujar Malik.

Kasat Resnarkoba menerangkan, “Dari Tersangka AH, Petugas mengamankan Tiga belas bungkus plastik bening berisikan Narkotika Jenis Shabu seberat 4,91 gram, satu buah tas selempang warna abu-abu, satu unit Handphone merk Poco warna Biru,”

“Dari tersangka JK berhasil diamankan barang bukti berupa Satu bungkus plastik berisikan Shabu seberat 0,36 gram dan seperangkat alat hisap Shabu,”

“Sedangkan dari tersangka AS berhasil diamankan Satu bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,07 gram, satu unit Handphone dan seperangkat alat hisap atau bong,” jelasnya.

“Ketiga tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Malingping dan Kecamatan Wanasalam , kami juga masih mengembangkan dan mengejar tersangka-tersangka lain yang sudah masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Malik.

Malik menegaskan, “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara lima sampai dua puluh tahun penjara.”

“Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Lebak, untuk itu kami meminta dukungan aktif dari semua komponen masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Lebak bebas Narkoba,” terangnya.

Icha

Berita Terkait

Untirta Dorong Pemanfaatan Sorgum untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Margagiri
Andra Soni Motivasi Ribuan Mahasiswa Baru Uniba: Pendidikan Jalan Putus Mata Rantai Kemiskinan
Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Perkuat 10 Program Pokok PKK di Banten
Hari Kedelapan Pencarian, Tim SAR Kembali Sisir Selat Sunda Cari 8 Penumpang Speedboat
Enam Pejabat Berganti, Polda Banten Gelar Serah Terima Jabatan
Tim DVI Polda Banten Bantu Identifikasi Jenazah Diduga Korban KM Arupadhatu 1
Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten, Investasi Rp1,9 Triliun Serap Ribuan Tenaga Kerja
Pencarian 8 Orang Hilang Diperpanjang 3 Hari, Andra Soni Minta Basarnas Lanjutkan Operasi

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:44 WIB

Untirta Dorong Pemanfaatan Sorgum untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Margagiri

Rabu, 16 September 2026 - 08:17 WIB

Andra Soni Motivasi Ribuan Mahasiswa Baru Uniba: Pendidikan Jalan Putus Mata Rantai Kemiskinan

Rabu, 16 September 2026 - 08:07 WIB

Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Perkuat 10 Program Pokok PKK di Banten

Selasa, 15 September 2026 - 17:49 WIB

Hari Kedelapan Pencarian, Tim SAR Kembali Sisir Selat Sunda Cari 8 Penumpang Speedboat

Selasa, 15 September 2026 - 11:52 WIB

Enam Pejabat Berganti, Polda Banten Gelar Serah Terima Jabatan

Berita Terbaru

Yogyakarta

Tri Nugroho Dorong UMKM DIY Kuasai AI Secara Praktis

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:02 WIB