Menurut Syafi’i, fungsi pengawasan tidak semata mencari kesalahan, melainkan memastikan satuan kerja berjalan sesuai koridor sejak awal. “Pendampingan itu bagian dari sedekah. Kita jangan hanya hadir untuk mencari salah, tapi memastikan orang tidak salah,” ujarnya.
Ia menilai, pengawasan yang efektif harus mampu mengawal dan membimbing, bukan berhenti pada temuan pelanggaran. Pendekatan preventif dinilai lebih bernilai karena mampu menekan potensi kesalahan sebelum terjadi.
Dalam refleksi momentum Idulfitri, Syafi’i mengaitkan nilai kembali ke fitrah dengan integritas aparatur pengawasan. Mengutip ajaran dalam Surah Ali ‘Imran ayat 134, ia menekankan empat karakter utama, yakni gemar memberi, mampu menahan amarah, memaafkan, serta konsisten berbuat baik.
Nilai “memberi”, lanjut dia, dapat diwujudkan melalui pendampingan konstruktif kepada satuan kerja. Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses pemeriksaan. Setiap temuan harus berbasis bukti kuat dan tidak disimpulkan secara prematur.
“Jangan sampai baru dugaan sudah menjadi konsumsi publik. Kita harus menjaga kehormatan orang lain sampai benar-benar ada bukti yang kuat,” katanya.
Syafi’i juga menekankan pentingnya objektivitas dan pengendalian diri, termasuk tidak menyimpan dendam terhadap pihak yang pernah melakukan kesalahan. Menurut dia, insan pengawasan harus berorientasi pada kontribusi terbaik, bukan kepentingan pribadi.
Mengutip Surah An-Nisa ayat 36, ia mengajak seluruh jajaran pengawasan menghadirkan kemanfaatan dalam setiap peran. Pengawasan, kata dia, tidak sekadar menilai benar atau salah, tetapi juga memastikan dampak positif bagi satuan kerja dan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut diisi laporan Inspektur Jenderal serta refleksi para mantan Inspektur Jenderal, sebelum ditutup dengan doa bersama. Momentum ini menegaskan arah pengawasan di lingkungan Kementerian Agama yang tidak hanya tegas, tetapi juga humanis, berintegritas, dan berorientasi pada pencegahan. (ihd)