*Tinjau SPKT Polresta Tangerang, Wakapolres Minta Pelayanan Dan Kebersihan Dipertahankan* Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M. Sinambela meminta kepada jajaran Polresta Tangerang untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat seperti pelayanan di SPKT. Hal ini disampaikannya saat meninjau Gedung Pelayanan Publik SPKT Polresta Tangerang, Sabtu Siang (16/04/22). “Ya bagus, ini tolong dipertahankan mulai dari pelayanan sampai kebersihan masing-masing ruang pelayanan ya.”kata Wakapolresta. Dari pantauan, Wakpolresta Tangerang meninjau Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Gedung Presisi Mapolresta Tangerang. Gedung ini sendiri terdiri dari beberapa pelayanan mulai dari Pelayanan pembuatan Laporan Polisi (LP), Penerbitan SIM, Pembuatan Kartu Sidik Jari, Pembuatan SKCK, Pembuatan Surat Izin Keramaian, Pembuatan Surat Tanda Terima Pemberitahuan, Pembuatan Surat Keterangan Lapor Diri pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan, Pembuatan Surat Tanda Lapor Terima Laporan Polisi sampai Pembuatan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan.
RILISINFO.COM,Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M. Sinambela meminta kepada jajaran Polresta Tangerang untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat seperti pelayanan di SPKT. Hal ini disampaikannya saat meninjau Gedung Pelayanan Publik SPKT Polresta Tangerang, Sabtu Siang (16/04/22).
“Ya bagus, ini tolong dipertahankan mulai dari pelayanan sampai kebersihan masing-masing ruang pelayanan ya.”kata Wakapolresta.
Dari pantauan, Wakpolresta Tangerang meninjau Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Gedung Presisi Mapolresta Tangerang.
Gedung ini sendiri terdiri dari beberapa pelayanan mulai dari Pelayanan pembuatan Laporan Polisi (LP), Penerbitan SIM, Pembuatan Kartu Sidik Jari, Pembuatan SKCK, Pembuatan Surat Izin Keramaian, Pembuatan Surat Tanda Terima Pemberitahuan, Pembuatan Surat Keterangan Lapor Diri pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan, Pembuatan Surat Tanda Lapor Terima Laporan Polisi sampai Pembuatan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan.(icha)