Wamendagri Ribka: DKPP Jadi Benteng Etika Penyelenggara Pemilu Selama 13 Tahun
RILISINFO.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, selama 13 tahun terakhir Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjadi benteng utama dalam menjaga kode etik penyelenggaraan pemilu. Hal ini disampaikannya dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 DKPP.
“Memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dan pemilu kada (Pilkada-red) berlangsung dengan profesional dan berintegritas,” katanya di Gedung Pusat DKPP RI, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Dalam menjalankan tugasnya, DKPP tak jarang harus menegakkan kode etik terhadap aparatur di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bahkan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Berkat kinerjanya, DKPP juga berhasil mengawal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 berlangsung aman dengan partisipasi pemilih yang tinggi.
Ribka menerangkan, sepanjang tahun 2024 DKPP telah menerima sekitar 790 pengaduan kode etik penyelenggara pemilu dan memeriksa sebanyak 983 penyelenggara. Kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran pengawasan publik serta kompleksitas penyelenggaraan demokrasi di Indonesia semakin meningkat.
“DKPP memegang peranan yang strategis dalam menegakkan integritas melalui penegakan kode etik penyelenggara pemilu dan menjaga kepercayaan publik,” jelasnya.
Melalui penyelesaian perkara dan pemberian sanksi yang tegas, DKPP juga telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan independensi. Ia mengapresiasi Ketua DKPP beserta jajarannya atas kerja keras dalam menindaklanjuti aduan pelanggaran kode etik. Selain itu, DKPP juga dinilai aktif mendorong pemahaman etika penyelenggara pemilu kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Ribka menyampaikan pentingnya kolaborasi antara kementerian dan lembaga penyelenggara pemilu untuk memperkuat sistem pelaksanaan pesta demokrasi ke depan. Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih modern, adil, dan partisipatif, dibutuhkan penguatan implementasi kode etik dan profesionalisme, inovasi dalam sistem penyelenggaraan, serta penyempurnaan berbagai aturan dan regulasi.
“Tugas ini kita bersama memastikan bahwa pesta demokrasi bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga legitimasi, perlu mendapatkan kepercayaan rakyat, karena dilaksanakan dengan adil, transparan, dan bermartabat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DKPP Heddy Lugito, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, anggota KPU Parsadaan Harahap, dan sejumlah tamu undangan lainnya.(Nad)
Sumber: Puspen Kemendagri