Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemda Indonesia Timur Terapkan WFH Setiap Jumat

RILISINFO.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) di wilayah timur Indonesia menerapkan kebijakan transformasi budaya kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemda.

Hal tersebut disampaikan Ribka usai Rapat Sosialisasi Kebijakan Work from Home (WFH) di lingkungan Pemda wilayah Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua yang berlangsung secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia menegaskan, berdasarkan hasil rapat, seluruh Pemda di kawasan Indonesia Timur telah mengetahui kebijakan pelaksanaan transformasi budaya kerja bagi ASN, termasuk WFH, yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan tersebut mulai diimplementasikan secara serentak setiap hari Jumat sebagai bagian dari transformasi budaya kerja.

Ribka menjelaskan, pelaksanaan WFH perdana yang semula direncanakan pada Jumat, 3 April 2026, mengalami penyesuaian karena bertepatan dengan perayaan keagamaan. Karena itu, implementasi efektif dimulai pada Jumat, 10 April 2026.

“Pelaksanaannya jatuh pada minggu ini yaitu tepat tanggal 10 hari Jumat, itu diimbau kepada semua pemerintah daerah di seluruh Indonesia termasuk yang ada di wilayah timur Indonesia ini secara masif dan sudah harus dilaksanakan,” katanya.

Lebih lanjut, Ribka menekankan bahwa kebijakan WFH tidak hanya bertujuan mengubah pola kerja, tetapi juga mendorong efisiensi, baik dari sisi energi maupun fiskal. Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang telah lebih dahulu menerapkan pola kerja serupa.

Selain itu, Ribka mengingatkan agar Pemda memastikan kesiapan infrastruktur pendukung, seperti sistem absensi elektronik dan aplikasi pendukung lainnya. Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi dalam kurun waktu dua bulan.

Dalam implementasinya, Ribka menekankan pentingnya menjaga produktivitas ASN meskipun bekerja dari rumah. Ia mengingatkan bahwa WFH bukan berarti menurunkan kinerja, melainkan tetap harus menjaga disiplin dan tanggung jawab sebagai ASN. “Yang paling penting daripada WFH ini adalah produktivitas kinerja jangan sampai menurun dengan adanya WFH,” tegasnya.

Ribka juga menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesadaran dan integritas ASN dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, pendekatan berbasis etika dan tanggung jawab pribadi menjadi kunci utama dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.(LSI)

Sumber : Puspen Kemendagri