Distaru Kota Bekasi Jadwalkan Penertiban Bangunan di Lahan PJT pada 22 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, KOTABEKASI – Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi menetapkan penertiban bangunan di atas lahan Perusahaan Jasa Tirta (PJT) RW 01 dan RW 02 akan dilakukan pada Kamis, 22 Oktober 2026.
​
Camat Bekasi Utara, Ikhwanudin Rahmat, menjelaskan bahwa pengukuran batas lahan telah selesai dilakukan Distaru guna memastikan keakuratan batas kawasan proyek pembangunan jalan baru ini.

​Pemerintah Kecamatan Bekasi Utara mengimbau para warga yang masih mendirikan bangunan di atas lahan tersebut agar segera melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum petugas bertindak.

Berdasarkan keterangan dari Dinas Tata Ruang serta koordinasi pemerintah setempat, penertiban dan pembongkaran tersebut dilakukan untuk beberapa kepentingan utama berikut:

​Pembangunan Badan Jalan Baru, Membuka akses jalur baru (Jalan KH Muchtar Tabrani 2) guna mengurai kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas di wilayah Bekasi Utara.

​Penyediaan Infrastruktur Pendukung, Lahan hasil penertiban juga diproyeksikan untuk pembangunan fasilitas publik seperti trotoar (pedestrian) dan saluran air atau drainase.

​Normalisasi dan Pengendalian Banjir, Pengembalian fungsi kawasan bantaran Kali PJT II sekaligus kegiatan normalisasi sungai guna mengantisipasi potensi banjir. (YRD)

Berita Terkait

Lewat Waste Station, Tri Adhianto Dorong Sampah Anorganik Jadi Sumber Nilai Ekonomi
Dari Pondok Gede, Senam Sehat Bersama Digelar Bergilir di 12 Kecamatan Kota Bekasi Bersama Lansia Aktif
Buka Piala Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Harap Olahraga Padel Lahirkan Bibit Atlet Unggulan
Hadiri Open House Sekolah Rakyat Kota Bekasi, Mensos Puji Inovasi dan Karya Kreatif Para Siswa
Tri Adhianto Serahkan Rp2,1 Miliar Bantuan Warga Bekasi untuk Bangun Rumah Sakit di Manggarai Timur NTT
Cek Harga Sembako di Kopdes Bojong Menteng, Harris Bobihoe: Gas 3 Kg Rp16 Ribuan, Cocok Buat Emak-Emak
Kejari Kota Bekasi dan BRI Cabang Bekasi Teken Perjanjian Kerja Sama
Tegakkan Peraturan Daerah, Pihak Kecamatan Medan Satria dan Kelurahan Pejuang Gelar Penertiban Reklame Ilegal

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Lewat Waste Station, Tri Adhianto Dorong Sampah Anorganik Jadi Sumber Nilai Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Distaru Kota Bekasi Jadwalkan Penertiban Bangunan di Lahan PJT pada 22 Oktober

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Dari Pondok Gede, Senam Sehat Bersama Digelar Bergilir di 12 Kecamatan Kota Bekasi Bersama Lansia Aktif

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Buka Piala Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Harap Olahraga Padel Lahirkan Bibit Atlet Unggulan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Hadiri Open House Sekolah Rakyat Kota Bekasi, Mensos Puji Inovasi dan Karya Kreatif Para Siswa

Berita Terbaru