RILISINFO.COM, Kota bekasi – Proses pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Bulak Kapal mulai memasuki tahap pembayaran kepada warga. Pemerintah Kota Bekasi bersama Kantor Pertanahan Kota Bekasi telah merealisasikan pemberian penggantian atas 15 bidang tanah dari total 76 bidang yang menjadi objek pengadaan tanah.
Penyerahan pembayaran berlangsung di Kantor Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (20/10/2026).
Sebanyak 32 bidang lainnya ditargetkan menerima pembayaran pada pekan depan, sementara bidang yang belum selesai akan diproses secara bertahap setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, percepatan pengadaan tanah menjadi bagian penting agar pembangunan Flyover Bulak Kapal dapat segera masuk ke tahap pekerjaan fisik. Pemerintah Kota Bekasi, menurutnya, terus berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan serta masyarakat agar setiap tahapan berjalan tertib dan hak warga tetap terlindungi.
“Alhamdulillah, prosesnya mulai berjalan. Kita selesaikan satu per satu dengan tertib dan sesuai ketentuan. Yang paling penting, hak masyarakat terpenuhi dan prosesnya transparan serta akuntabel, sehingga pembangunan Flyover Bulak Kapal bisa segera kita lanjutkan,” ujar Tri.
Tri menyebut pembangunan Flyover Bulak Kapal memiliki urgensi tinggi karena berada di kawasan perlintasan kereta api yang selama ini menjadi salah satu titik kepadatan lalu lintas. Pemerintah Kota Bekasi memperoleh informasi bahwa kontrak pekerjaan fisik ditargetkan dapat dimulai pada awal November 2026.
“Ini pembangunan yang manfaatnya akan dirasakan langsung masyarakat. Kita ingin kawasan Bulak Kapal lebih aman, lebih lancar, dan konektivitasnya semakin baik. Karena itu, proses pengadaan tanah kita dorong agar bisa segera tuntas,” katanya.
Selain memastikan proses pembayaran berjalan sesuai ketentuan, Pemerintah Kota Bekasi juga menyiapkan dukungan bagi warga yang terdampak pembangunan, khususnya dalam proses pemindahan barang dan material yang masih dapat dimanfaatkan.
“Kepada warga yang sudah menerima penggantian, kami menyampaikan terima kasih atas kesabaran dan kerja samanya. Pemerintah Kota Bekasi akan membantu proses pemindahan melalui perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perkimtan dan DBMSDA, agar warga dapat memindahkan barang-barang yang masih bisa digunakan dengan lebih mudah,” ujar Tri.
Warga yang telah menerima pembayaran juga dapat mengambil barang maupun material bangunan yang masih dapat dimanfaatkan, dengan tetap memperhatikan ketentuan serta jadwal pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Tarbarita Simorangkir mengatakan, pembayaran dilakukan berdasarkan hasil penilaian dan ketentuan pengadaan tanah yang berlaku, dengan memperhatikan kelengkapan administrasi serta hak masing-masing pihak yang berhak.
“Kami memastikan seluruh proses pengadaan tanah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Pembayaran dilakukan setelah persyaratan dan tahapan yang ditetapkan terpenuhi,” ungkap Tarbarita.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Bekasi dan kerja sama masyarakat yang telah membantu kelancaran proses pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Bulak Kapal.
Pembangunan Flyover Bulak Kapal diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan di sekitar perlintasan kereta api, sekaligus memperkuat konektivitas dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Kota Bekasi.(lsi)
Sumber : Diskominfostandi















