KPU Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi untuk Sukseskan PSU pada 19 April 2025

RILISINFO.COM, Serang – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Ade Wahyu Margono, mengungkapkan dalam wawancaranya kepada wartawan Selasa, (11/3/2025) bahwa anggaran yang diajukan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang sebesar Rp.38,9 miliar. Anggaran ini sudah mencakup operasional dan honorium, dengan rincian sekitar Rp.16 miliar untuk operasional dan Rp.22,8 miliar untuk honorium Ad Hoc.

Ade menjelaskan bahwa rencana honorium akan ditanggulangi oleh pemerintah provinsi. Sementara itu, meskipun anggaran yang diajukan untuk dua bulan, KPU Kabupaten Serang hanya menerima pencairan anggaran untuk satu bulan, mengingat tahapan pelaksanaan Ad Hoc yang dimulai sejak pelantikan pada 1 April 2025.

“Kami mengajukan anggaran untuk dua bulan, tetapi yang disetujui hanya satu bulan sesuai dengan tahapan pemungutan suara yang akan berlangsung pada 19 April 2025,” jelas Ade.

Ia juga menambahkan bahwa apabila anggaran untuk satu bulan tidak terpakai, maka sisa anggaran akan dikembalikan. Semua persiapan berjalan dengan lancar dan KPU Kabupaten Serang sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dengan Pemda KPU Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PSU.

“Logistik pilkada sudah dalam tahap persiapan. Saat ini, sedang melaksanakan sortir bilik kotak dan pengadaan barang dan jasa yang akan diserahkan secara bertahap pada akhir Maret atau awal April. Semua kebutuhan sudah tercatat dan terencana dengan baik,” lanjutnya.

Ade juga memastikan bahwa pelaksanaan PSU akan dilakukan di 326 desa yang tersebar di 29 kecamatan di Kabupaten Serang. “Kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mengingat PSU ini penting untuk memastikan jalannya demokrasi dengan baik,” ujar Ade.

Terkait dengan pengawasan dan audit, Ade menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada pengawasan secara langsung, mengingat PSU baru akan dilaksanakan pada bulan depan. Namun, KPU Kabupaten Serang tetap berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas selama proses tersebut.(*)