BRI Pandeglang Dorong Budaya Kerja Inovatif dan Kolaboratif Demi Layanan Prima
RILISINFO.COM, Pandeglang – Bank BRI Cabang Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelaksanaan tata kelola perbankan yang profesional. Bahkan manajemen, senantiasa memberikan penghargaan kepada karyawan yang berdedikasi tinggi, dan sanksi tegas kepada setiap karyawan yang melanggar.
Sanksi tegas itu diberikan kepada satu orang karyawan BRI Pasar Timur yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana. Kasusnya pun sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada nasabah.
Pemimpin BRI Cabang Pandeglang, Indrayana mengatakan, pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan Kejari Pandeglang terhadap oknum pegawainya yang melakukan terhadap tindakan kredit fiktif.
“BRI mendukung sepenuhnya langkah hukum yang ditempuh aparat penegak hukum, sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap prinsip zero tolerance to fraud di lingkungan kerja,” tegasnya, Jumat 22 Agustus 2025.
Kata Indra, pihaknya terus berbenah memperbaiki tata kelola bank. Termasuk memberikan penghargaan, dan sanksi kepada pegawai yang melanggar. Apalagi Bank BRI sudah bekerja sama dengan penegak hukum.
“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan yang baik kepada nasabah. Termasuk melakukan pembinaan kepada pegawai. Kami berupaya membangun budaya kerja yang inovatif, kolaboratif, dan berorientasi pada pencapaian visi perusahaan,” jelasnya.
Kata Indra, pembinaan kepada pegawai terus dilakukan. Pembinaan ini melalui berbagai cara, seperti pengembangan budaya kerja, peningkatan kesejahteraan, dan pelayanan kepada nasabah. Tujuannya, adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) BRI, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan.
“BRI secara rutin menyelenggarakan berbagai program pelatihan dan pengembangan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan karyawan,” ujarnya. (Deni)