Akselerasi Program Prioritas Nasional, Kemendagri Tautkan Harmonisasi Produk Hukum Daerah dengan Pembentukan Satgas MBG

Jumat, 30 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan harmonisasi produk hukum daerah guna memastikan regulasi yang disusun selaras dengan kebijakan nasional dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Anwar Harun Damanik dalam Rapat Koordinasi Sinergi Inventarisasi Permasalahan Hukum Hasil Harmonisasi dan Peningkatan Kualitas Implementasi Kebijakan dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045 di Hotel The Grand Platinum, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Di sela-sela rapat koordinasi tersebut, Anwar turut menyosialisasikan Surat Edaran Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (28/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Anwar meminta biro hukum provinsi dan bagian hukum kabupaten/kota segera mempercepat pembentukan maupun penyesuaian Surat Keputusan (SK) Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

“Dengan adanya Surat Edaran Mendagri tersebut, menjadi pedoman bagi Satgas MBG pemerintah daerah untuk melakukan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG guna memperkuat pengawasan terhadap tata kelola Program MBG bersama-sama dengan unsur BGN di daerah,” ujarnya.

Melalui forum rapat koordinasi tersebut, Kemendagri berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah semakin kuat, baik dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah maupun mendukung implementasi program prioritas nasional.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Bima Arya Perjelas Formulasi Insentif Daerah Rp1 Triliun: Berbasis Indikator Kinerja Multi-Sektor
Wamendagri Akhmad Wiyagus Wajibkan Standar Kehigienisan Dapur MBG demi Keselamatan dan Tumbuh Tumbuh Anak
Dorong Sistem Merit, Kemendagri Tautkan Besaran TPP dengan Tranformasi Evaluasi Kinerja ASN
Akselerasi Matriks Penilaian IGA 2026, BSKDN Pastikan Inovasi Daerah Bukan Sekadar Formalitas Administrasi
Tingkatkan Integritas Pemda, Wamendagri Akhmad Wiyagus Dorong Penguatan Tata Kelola Bebas Korupsi
Modal Utama Tata Kelola Daerah: Wamendagri Tegaskan Pentingnya Social Trust bagi Kepala Daerah
Kemendagri Dokumentasikan Pengalaman 12 Pj Kepala Daerah dalam Menjaga Stabilitas Pemerintahan
Menko PMK Apresiasi Kinerja Satgas PRR, Pemulihan Pascabencana Capai Progres Signifikan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Wamendagri Bima Arya Perjelas Formulasi Insentif Daerah Rp1 Triliun: Berbasis Indikator Kinerja Multi-Sektor

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Wamendagri Akhmad Wiyagus Wajibkan Standar Kehigienisan Dapur MBG demi Keselamatan dan Tumbuh Tumbuh Anak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Akselerasi Program Prioritas Nasional, Kemendagri Tautkan Harmonisasi Produk Hukum Daerah dengan Pembentukan Satgas MBG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Dorong Sistem Merit, Kemendagri Tautkan Besaran TPP dengan Tranformasi Evaluasi Kinerja ASN

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Akselerasi Matriks Penilaian IGA 2026, BSKDN Pastikan Inovasi Daerah Bukan Sekadar Formalitas Administrasi

Berita Terbaru