Bahas Perjanjian Kerjasama, Biro Ops Polda Banten Rapat Internal Dengan Dinas Kesehatan

RILISINFO.COM – Serang , Dalam rangka akan diselenggarakannya perjanjian kerja sama antara Dinas Kesehatan Provinsi Banten dengan Polda Banten, Bagkerma Biro Operasi Polda Banten melaksanakan rapat internal pembahasan tata naskah perjanjian Kerja Sama (Kerma) di Aula C Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada Jumat (29/07).

Kegiatan dihadiri oleh PS Kasubbid PID Bidhumas Polda Banten Kompol A.T. Gunawan Hamzah, PS Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Banten Kompol Giyarto, Ahli Madya 2 Biddokkes Polda Banten Dr. Nurlita, Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Dr. Ririn Sulistiawati, Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Dr. Nenden Diana Rose, Biro Hukum Propinsi Banten Ariep Budiman serta tim kelompok kerja (Pokja) dari Polda Banten yang terdiri dari perwakilan satuan kerja (Satker) yang membidangi.

PS Kasubbid PID Bidhumas Polda Banten Kompol A.T. Gunawan Hamzah menyampaikan bahwa rapat Internal ini dimaksud untuk menyamakan persepsi, “Kegiatan dilaksanakan guna menyamakan persepsi antara para pihak yang akan melaksanakan kerja sama yang di tuang secara langsung di dalam draf tata naskah, adapun Satuan-satuan kerja yang terlibat di dalam rapat ini terdiri dari Biddokkes Polda Banten, Bidang Hukum Polda Banten dan Sekretariat Umum Polda Banten, ” kata Gunawan.

Gunawan juga mengatakan sebelum pelaksanaan penandatanganan Biro Ops Polda Banten melakukan rapat membahas draft isi perjanjian. “Hari ini kami melakukan rapat eksternal dengan Dinas Kesehatan Propinsi Banten untuk membahas naskah yang akan ditandatangani tentang pencegahan dan pengendalian penyakit malaria,” ujar Gunawan.

Diakhir Gunawan berharap perjanjian kerja sama agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. “Kerjasama yang akan dilaksanakan point-point penting yang sudah tertuang didalam naskah kerjasama agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.” tutupnya.

Icha