BAP DPD RI Soroti Lemahnya Akuntabilitas Pengelolaan Hutan dan Konflik Agraria
RILISINFO.COM, Jakarta – Badan Akuntabilitas Publik DPD RI menilai konflik tenurial dan kerusakan hutan masih menjadi persoalan serius tata kelola kehutanan nasional.
Ketua BAP DPD RI Ahmad Syauqi menyebut lemahnya akuntabilitas pengelolaan hutan telah memicu sengketa lahan yang berkepanjangan di daerah.
“Ini bukan persoalan kecil. Konflik tenurial menyentuh langsung hak hidup masyarakat,” kata Syauqi saat rapat konsultasi dengan Kementerian Kehutanan, Kamis (15/1/2026).
Syauqi mengatakan, BAP DPD RI menerima pengaduan masyarakat terkait tumpang tindih perizinan, klaim penguasaan lahan, hingga dugaan maladministrasi.
Menurut dia, masyarakat adat dan lokal menjadi kelompok paling rentan terdampak.
“Mereka sudah bermukim dan mengelola lahan secara turun-temurun, tetapi secara administratif masih dianggap berada di kawasan hutan,” ujarnya.
Kondisi itu, kata dia, menciptakan ketidakpastian hukum yang serius.
Akibat ketidakpastian tersebut, konflik antara warga dan pemegang konsesi terus berulang.
Syauqi menilai negara belum sepenuhnya hadir melindungi masyarakat.
“Konflik agraria ini berpotensi memicu kriminalisasi warga. Ini yang tidak boleh terus dibiarkan,” kata dia.
BAP DPD RI, lanjutnya, meminta penjelasan langsung dari Kementerian Kehutanan terkait langkah penyelesaiannya.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Ade Tri Ajikusumah menyatakan pengelolaan kawasan hutan dilakukan berdasarkan fungsi masing-masing wilayah.
“Kami memang memiliki kawasan konservasi yang harus dijaga ketat untuk fungsi ekologis dan mitigasi bencana,” ujar Ade.
Namun, ia menegaskan pemerintah juga membuka ruang kemitraan. “Ada kawasan kemitraan konservasi yang bisa dikelola masyarakat secara legal,” katanya.
Selain konflik agraria, BAP DPD RI juga menyoroti bencana ekologis seperti banjir dan longsor, terutama di Sumatera.
“Deforestasi dan alih fungsi hutan masih terjadi dan telah merusak daerah tangkapan air,” ujar Syauqi.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk meningkatkan koordinasi, mempercepat penyelesaian pengaduan, serta melakukan peninjauan lapangan ke wilayah konflik.
“Pengelolaan hutan harus adil, berkelanjutan, dan berpihak pada keselamatan rakyat,” tegasnya. (waw)

