BM PAN Soroti Dugaan Keterlibatan Politik dalam Aksi Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Jakarta – Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) mengingatkan seluruh kekuatan politik agar mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok di tengah munculnya berbagai aksi mahasiswa yang menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah.

Sekretaris Dewan Kehormatan DPP BM PAN, Iswari Mukhtar, mengatakan dalam beberapa pekan terakhir aksi mahasiswa berkembang sebagai respons terhadap berbagai isu, di antaranya dinamika nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, muncul spekulasi dan dugaan mengenai keterlibatan sejumlah kelompok politik dalam mendorong maupun memobilisasi gerakan mahasiswa tersebut.

“Dugaan adanya keterlibatan kekuatan politik yang menunggangi aksi-aksi mahasiswa telah menimbulkan keresahan publik dan berpotensi mencederai kemurnian gerakan mahasiswa itu sendiri,” kata Iswari Kamis, (18/6/2026).

BM PAN berharap seluruh partai politik tetap menunjukkan konsistensi sikap sebagaimana yang selama ini disampaikan secara terbuka, termasuk dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Iswari menyayangkan apabila benar terdapat partai politik yang terlibat dalam mendorong gerakan yang berorientasi pada tekanan politik terhadap pemerintah. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menimbulkan ambiguitas di ruang publik.

“Bagi BM PAN, konsistensi sikap politik dari seluruh partai merupakan faktor penting dalam menjaga stabilitas nasional. Kepastian dan stabilitas politik menjadi prasyarat utama bagi keberhasilan pembangunan dan pencapaian target kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

BM PAN juga menilai berbagai tuntutan mahasiswa terkait pelemahan nilai tukar rupiah maupun implementasi Program Makan Bergizi Gratis telah memperoleh respons dari pemerintah.

Di bidang moneter, pemerintah dan otoritas terkait dinilai telah mengambil langkah-langkah yang berkontribusi terhadap penguatan nilai tukar rupiah serta perbaikan sentimen pasar yang tercermin dari pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Sementara dari sisi fiskal, pemerintah dinilai tetap menjaga disiplin anggaran dengan mempertahankan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah batas aman 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Terkait Program Makan Bergizi Gratis, pemerintah juga disebut terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola, termasuk melakukan penertiban terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Atas dasar itu, BM PAN berpandangan pemerintah telah menunjukkan respons yang konstruktif terhadap berbagai aspirasi dan kritik yang berkembang di masyarakat.

Karena itu, BM PAN mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk partai politik yang berada di dalam maupun di luar parlemen, untuk menciptakan iklim politik yang kondusif serta menjaga kepastian politik nasional.

“Stabilitas politik yang terjaga akan menjadi fondasi penting bagi kelancaran pembangunan dan percepatan terwujudnya kesejahteraan rakyat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” tutup Iswari.

(Yuyi Rohmatunisa)

Berita Terkait

DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Atur Hak Pekerja hingga PHK
Investor Daily Summit 2026 Bahas Hilirisasi dan AI, Abdul Harris Bobihoe Turut Hadir
Reskrim Sebagai Fungsi Pelayanan Keadilan, Menghindari Salah Tangkap, Tuduh maupun Kriminalisasi
Hormati Putusan MK, KPU Tegaskan Verifikasi Pilpres 2024 Sesuai Mekanisme
Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan
Lalu Lintas, Wajah Kehadiran Negara dalam Kehidupan Masyarakat
POLISI BERSAMA MASYARAKAT: Paradigma Pemolisian yang Cepat, Dekat dan Bersahabat
Sidang Lanjutan Gabriel Lumbantoruan, Terdakwa Cabut BAP dan Bantah Penyalahgunaan LPG 3 Kg

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:59 WIB

DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Atur Hak Pekerja hingga PHK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Investor Daily Summit 2026 Bahas Hilirisasi dan AI, Abdul Harris Bobihoe Turut Hadir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Reskrim Sebagai Fungsi Pelayanan Keadilan, Menghindari Salah Tangkap, Tuduh maupun Kriminalisasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Hormati Putusan MK, KPU Tegaskan Verifikasi Pilpres 2024 Sesuai Mekanisme

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Berita Terbaru