BMPS Kota Bekasi Ingatkan Anggota Dewan Jangan Jadi Calo PPDB

RILISINFO.COM – Bekasi, Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly menyatakan anggota legislatif jangan lagi menjadi calo PPDB karena sudah tidak lagi zamannya.

“Di Dewan juga saya berpesan jangan lagi anggota dewan itu menjadi calo PPDB. Anggota dewan itu harusnya mengawasi yang melakukan pelanggaran,” tegasnya, Jum’at (15/7/2022).

Pihaknya juga sudah melakukan kerjasama dengan tim saber pungli kota Bekasi dalam rangka mengantisipasi pelanggaran pelanggaran yang terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022-2023.

“PPDB 2022 ini kita sangat concern dan kita sudah bekerjasama dengan tim Saber Pungli kota Bekasi untuk menghindari kejadian kejadian seperti sebelumnya seperti anak titipan, gelombang tsunami,” ujarnya
dalam acara diskusi publik yang dihelat Komunitas Media Online Indonesia (Komodo) di Balelo Food Garden, Margahayu, Bekasi Timur, kota Bekasi pada Jum’at (24/6).

Demikian juga untuk provinsi Jawa Barat sudah bekerjasama dengan tim Saber Pungli di tingkat SMA/SMK.

Kita ingin, kata Ayung pendidikan ini berintegritas. Jika awalnya tidak baik maka hasilnya pun tidak akan baik. Kadang kadang sudah kita rencanakan dengan baik saja hasilnyapun juga belum tentu sesuai dengan yang diharapkan.

Tujuan kami hanyalah memberikan sumbangsih menciptakan pendidikan berkualitas dan berintegritas di kota Bekasi

Secara nasional kota Bekasi dahulu pernah menjadi percontohan untuk pelaksanaan PPDB online, maka beberapa daerah melakukan kunjungan studi banding ke kota Bekasi dan itu hanya sekali saja dan terakhir

“Kami juga sudah menyampaikan kepada Plt wali kota, kita ingin masa masa itu kita kembalikan dengan memberikan sumbangsih untuk kota Bekasi kualitas pendidikannya meningkat. Semoga di 2022 ini kita berkomitmen,” tutur Ayung yang baru saja meraih penghargaan tokoh pendidikan nasional berprestasi dari Citra Profesi Indonesia.

Di masyarakatpun sudah mulai kita dengar dan nanti akan kumpulkan bukti bukti, sudah ada upaya upaya untuk melanggar aturan. Biasanya masyarakat itu karena gengsi anaknya ingin sekolah di negeri

BMPS kota Bekasi meminta agar pemerintah daerah berlaku adil. Masih banyak masyarakat kita berada dibawah garis kemiskinan. Kita ketahui setiap tahunnya angka kemiskinan terus bertambah apalagi ditambah dengan kondisi pandemi Covid-19

Alhamdulillah ada sekolah yang menggratiskan siswanya sekolah hingga 3 tahun. Kalau nanti ada bantuan pemerintah syukur, kalo tidak tetap jalan. Bahkan ada juga sekolah yang mengasramakan siswanya di gratiskan juga

Terakhir yang perlu kita soroti adalah bahwa di dalam Undang undang dikatakan penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah sudah tidak boleh memungut dari masyarakat. Tapi kita lihat masih ada upaya untuk memungut dari masyarakat dengan cara mencari payung hukum dan biasanya yang bekerja itu komite sekolah dengan dewan pendidikan.

Sering saya bilang ‘ngakalin’ dengan mengatasnamakan sumbangan memanfaatkan komite. Seharusnya tidak boleh, kalo yang mampu bayar ya sudah di swasta dan yang tidak mampu bayar di negeri. Jadi negeri itu harus 100 persen di gratiskan dan ini juga yang masuk dalam pantauan kami dengan saber pungli

Bedanya antara sumbangan dengan iuran cuma satu. Kalo yang namanya sumbangan tidak ditentukan besarnya dan tidak ditentukan jangka waktunya. Tapi kalo ditentukan besarannya dan target waktunya itu termasuk iuran dan itu adalah pungli

Jadi saya juga berharap kepada rekan rekan media juga untuk bisa mengawasi kalo ada sekolah yang menetapkan iurannya sama kemudian juga menetapkan jangak waktu pembayaran, dan itu sudah tidak boleh dan silahkan di laporkan!

Seperti kejadian kemarin di Bandung setelah PPDB orangtua dikumpulkan dan diminrai iuran pramuka, lalu dilaporkan dan kena OTT

Saya mengimbau kepada masyarakat intinya adalah semua anak harus sekolah, negeri atau swasta sama saja. Yang penting jangan sampai alasan tidak mampu anak kita tidak sekolah. (Denis)