BSKDN Kemendagri Beberkan 7 Provinsi Paling Inovatif pada IGA 2023

RILISINFO.COM – Jakarta, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan penerima penghargaan provinsi terinovatif pada gelaran Innovative Government Award (IGA) Tahun 2023. Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah pada Selasa (12/12/2023) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta.

Adapun provinsi terinovatif peraih IGA 2023 meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Bali. Yusharto mengatakan, setiap daerah yang menerima penghargaan telah melalui penilaian yang objektif dari tim penilai yang berasal dari lintas kementerian/lembaga (K/L), perguruan tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan media massa.

“Secara umum, penilaian inovasi daerah melalui 4 tahapan meliputi tahap penjaringan, tahap pengukuran, tahap presentasi kepala daerah, dan tahap peninjauan lapangan atau pengecekan kesesuaian inovasi unggulan yang dipresentasikan oleh kepala daerah dengan kondisi yang ada di lapangan,” jelas Yusharto.

Dia melanjutkan, dari tahun ke tahun daerah yang melaporkan inovasi semakin meningkat, begitu pun dengan jumlah inovasi yang terhimpun oleh Kemendagri melalui BSKDN. Pada tahun 2023, sebanyak 527 pemerintah daerah (Pemda) melaporkan inovasinya, dengan total inovasi mencapai 28.539 inovasi. “Ini pencapaian yang luar biasa, saya berharap ke depan pelaporan inovasi akan terus meningkat,” tambahnya.

Yusharto mengatakan, sebanyak 18.479 atau 64,75 persen inovasi yang dilaporkan berasal dari program atau kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di masing-masing wilayah. Ini menandakan antusiasme luar biasa dari daerah yang patut diapresiasi dan didorong agar terus termotivasi untuk berinovasi di segala bidang.

“Sejauh ini laporan inovasi daerah masih didominasi pada bentuk pelayanan publik hingga inovasi tata kelola pemerintahan daerah. Kami yakin dengan inovasi-inovasi tersebut masyarakat di daerah dapat mengakses pelayanan secara lebih mudah,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri