BSKDN Kemendagri dan Yayasan Nusantara Sejati Bakal Jalin Kerja Sama Tingkatkan Efektivitas Kebijakan Publik
RILISINFO.COM – Jakarta, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Yayasan Nusantara Sejati (YSN) akan bekerja sama untuk meningkatkan efektivitas kebijakan publik. Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan Kependudukan dan Pelayanan Publik BSKDN Faisal Syarif saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Kerja Sama dengan YSN.
Faisal menjelaskan, YSN merupakan organisasi yang bergerak dalam pengembangan kapasitas dan kegiatan penelitian. Pengembangan itu mencakup mengenai tata kelola pemerintahan dan pendidikan yang baik, terutama pada sektor pembangunan daerah di Indonesia melalui Program Review. Program tersebut merupakan metode evaluasi pembangunan berbasis masyarakat yang prosesnya terbuka dan melibatkan berbagai pihak.
“Kami sudah melihat bagaimana Program Review yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Bantul dan Kota Surabaya. Ini dapat dikatakan sebagai inovasi pengawasan, evaluasi program memang harus ditingkatkan,” jelas Faisal di Ruang Rapat Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik Gedung Krisna Lantai 3 BSKDN, Kamis (2/11/2023).
Faisal berharap, kerja sama yang akan dilakukan bersama YSN dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kebijakan publik yang diambil. Melalui Program Review, Faisal percaya aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik. Dengan demikian, nantinya diharapkan kebijakan publik akan semakin efektif dan penerapannya tepat sasaran. “Melalui Program Review, misalnya kita dapat menyerap aspirasi masyarakat yang dilibatkan langsung pada musyawarah desa,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan dari YSN Eka Toba Putra Simanjuntak mengatakan, implementasi Program Review di Indonesia merupakan proyek kerja sama antara Japan Initiative dan YSN yang didukung oleh Kementerian Luar Negeri Jepang. Di Jepang, Program Review telah diterapkan sejak tahun 2002 oleh 145 pemerintah daerah.
“Kami ingin tahu SOP yang berlaku untuk mengadakan kerja sama, kami yakin program ini akan bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintah mulai dari desa hingga kabupaten,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, Program Review telah diuji coba dan diterapkan pada tingkat kelurahan, yakni Kelurahan Guwosari dan Kelurahan Sriharjo pada tahun 2022 dan 2023. Selain itu penerapannya juga dilakukan di tingkat kabupaten/kota, yakni Kabupaten Bantul dan Kota Surabaya pada tahun 2023.(Wan)
Sumber: Puspen Kemendagri