Cek NIK KTP Penerima Bantuan Sosial Kemensos 2024, Ini Panduannya

RILISINFO.COM, Jakarta – Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan untuk mendukung kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan. Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengecek apakah NIK KTP mereka terdaftar sebagai penerima bansos.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos:

  1. Melalui Layanan SIKS-NG
    • Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) menyediakan data akurat penerima bansos, namun aksesnya terbatas untuk operator SIKS-NG atau pendamping bansos di desa/kelurahan.
    • Tahapan pengecekan:
      • Operator/petugas bansos membuka situs siks.kemensos.go.id.
      • Masuk dengan username dan password yang sudah terdaftar.
      • Pilih menu DTKS yang memuat data penerima bansos.
      • Masukkan NIK KTP warga di kolom pencarian dan klik Cari.
      • Data penerima bansos akan tampil jika warga tersebut termasuk penerima bantuan.
  2. Melalui Situs Cek Bansos Kemensos
    • Langkah-langkah pengecekan melalui situs resmi Kemensos:
      • Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
      • Pilih area lokasi sesuai KTP, yaitu provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
      • Ketik nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
      • Masukkan 4 huruf kode keamanan, klik ikon di kotak biru jika kode tidak jelas.
      • Tekan tombol CARI DATA untuk memunculkan status penerima bansos.
  3. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
    • Bagi yang memiliki perangkat mobile, cara cek penerima bansos dapat dilakukan melalui aplikasi.
    • Langkah-langkahnya:
      • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.
      • Lakukan registrasi akun, atau log in jika sudah memiliki akun.
      • Pilih menu Cek Bansos.
      • Isi lokasi sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
      • Klik Cari Data untuk mengetahui status penerima bantuan.

Melalui berbagai pilihan akses ini, masyarakat diharapkan bisa lebih mudah memverifikasi status penerima bansos secara mandiri. (*)