Diduga Cemburu, Pria di Pandeglang Aniaya Pacarnya hingga Trauma
RILISINFO.COM, Pandeglang – Seorang siswi kelas XI SMA di Kabupaten Pandeglang diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri berinisial T. Peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak pulang dan dijemput oleh pelaku.
Korban, sebut saja Bunga, warga Kecamatan Mekarjaya, mengaku awalnya diajak pelaku untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM). Namun, pelaku justru membawa korban ke arah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Di tengah perjalanan, pelaku diduga mulai menginterogasi korban dengan nada tinggi karena dilatarbelakangi rasa cemburu. Korban mengaku mengalami tindakan kekerasan fisik selama berada di dalam kendaraan.
“Rambut saya dijambak, mata saya dipukul, baju saya dirobek, dada saya dicakar, wajah saya digigit, dan kepala saya dibenturkan,” ujar Bunga saat menceritakan kejadian yang dialaminya.
Korban mengaku sempat melakukan perlawanan dengan menendang pelaku dan kaca mobil. Ia juga berusaha meminta pertolongan kepada pedagang asongan di sekitar lokasi, namun upayanya disebut dihalangi pelaku.
Keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Diketahui, pelaku disebut berdomisili di wilayah Kabupaten Lebak.
Ayah korban, Beni, mengaku sangat terpukul atas peristiwa yang menimpa putrinya. Ia menyebut kondisi psikologis anaknya mengalami perubahan sejak kejadian tersebut.
“Anak saya sekarang sering melamun. Sebagai orang tua, saya sangat terpukul,” ungkapnya dengan nada sedih.
Menurut Beni, pihak keluarga sempat ragu untuk melanjutkan laporan kasus tersebut. Namun, demi memperjuangkan keadilan bagi anaknya, keluarga akhirnya sepakat menempuh jalur hukum.
“Awalnya saya ragu, tetapi demi keadilan untuk anak saya, kami memutuskan tetap melanjutkan proses hukum ini,” katanya.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami berharap keadilan berpihak kepada korban dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.(*)

