Dipimpin ST Hapsari, Kejari Kota Bekasi Panen Penghargaan

RILISINFO.COM, Kota Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kembali menorehkan prestasi membanggakan. Sepanjang tahun 2025, institusi penegak hukum ini berhasil meraih enam penghargaan bergengsi di tingkat nasional maupun daerah. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Kejari Kota Bekasi dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menyampaikan bahwa deretan penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejari Kota Bekasi dalam menjaga integritas, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat.

“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Kajari yang akrap dipanggil ST Hapsari ini, Rabu (31/12/2025)

Enam penghargaan yang diraih Kejari Kota Bekasi meliputi berbagai aspek strategis, mulai dari penanganan perkara pertanahan, penerapan keadilan restoratif, tata kelola keuangan, hingga kontribusi bantuan hukum kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Penghargaan Nasional dari Menteri ATR/BPN

Kejari Kota Bekasi menerima Penghargaan dan Pin Emas dari Menteri ATR/BPN atas keberhasilan dalam penyelesaian Target Operasi Utama dan Target Operasi Tambahan Tindak Pidana Pertanahan. Penghargaan ini menegaskan peran aktif Kejari Kota Bekasi dalam mendukung kebijakan nasional pemberantasan mafia tanah serta penyelesaian perkara pertanahan secara cepat, tepat, dan berkeadilan.

Terbaik ke-3 Kinerja Restorative Justice

Di bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Kota Bekasi meraih Peringkat Terbaik ke-3 Kinerja Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif se-wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2025. Prestasi ini mencerminkan keberhasilan pendekatan hukum yang humanis dan berorientasi pada pemulihan serta harmoni sosial.

Terbaik ke-3 Kepatuhan Penyelesaian Temuan BPK RI

Dalam aspek tata kelola, Kejari Kota Bekasi juga mencatatkan prestasi dengan meraih Peringkat Terbaik ke-3 Kepatuhan Penyelesaian Temuan BPK RI pada satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Capaian ini menunjukkan komitmen tinggi terhadap akuntabilitas dan tertib administrasi pengelolaan anggaran negara.

Juara 3 Lomba Cerdas Cermat KUHP Nasional

Prestasi intelektual turut ditorehkan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Bekasi dengan meraih Juara 3 Lomba Cerdas Cermat KUHP Nasional se-wilayah Kejati Jawa Barat. Penghargaan ini mencerminkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan kesiapan Kejari Kota Bekasi dalam menghadapi penerapan KUHP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026.

Apresiasi Wali Kota Bekasi atas Bantuan Hukum Litigasi

Kejari Kota Bekasi melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menerima Piagam Penghargaan dari Wali Kota Bekasi atas kontribusi pemberian Bantuan Hukum Litigasi kepada Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Jaksa Pengacara Negara mempertahankan aset daerah berupa lahan parkir kawasan Sentra Niaga Kalimalang yang digugat secara perdata oleh Paguyuban Ruko Sentra Niaga Kalimalang (RSNK) 1, 2, dan 3, yang seluruh gugatannya ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi.

Penghargaan Bantuan Hukum Non Litigasi

Selain litigasi, Kejari Kota Bekasi juga menerima Piagam Penghargaan Wali Kota Bekasi atas kontribusi Bantuan Hukum Non Litigasi Tahun 2025. Kontribusi tersebut meliputi pemberian legal opinion, legal assistance, serta pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Dengan raihan enam penghargaan ini, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menegaskan perannya sebagai institusi penegak hukum yang adaptif, berintegritas, dan terus berinovasi demi pelayanan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan publik.(*)