Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, menegaskan perlunya kesiapsiagaan pemerintah hingga tingkat lingkungan terkecil, seperti RT dan RW, dalam menghadapi lonjakan pendatang. Ia menekankan bahwa kesiapan individu pendatang, baik dari sisi keterampilan maupun kelengkapan administrasi kependudukan, menjadi faktor krusial.
“Jika hanya bermodal nekat tanpa bekal yang memadai, dikhawatirkan akan memicu persoalan sosial baru,” ujar Ahmadi, Selasa (24/3/2026).
Menurut dia, dokumen kependudukan merupakan kunci utama karena berkaitan langsung dengan akses terhadap layanan publik dan fasilitas pemerintah. Selain itu, keberadaan keluarga atau relasi di daerah tujuan dinilai penting sebagai penopang awal bagi para pendatang untuk beradaptasi.
Ahmadi juga mendorong pengurus lingkungan agar aktif melakukan pendataan warga baru sebagai langkah antisipatif. Pendataan tersebut dinilai penting untuk memastikan pengawasan serta memudahkan penanganan jika muncul persoalan di kemudian hari.
“RT dan RW harus mendata serta melaporkan. Setidaknya kita memiliki data jika terjadi sesuatu,” katanya.
Ia mengingatkan, daya serap lapangan pekerjaan di Kota Bekasi saat ini masih terbatas dan belum mampu menampung seluruh pencari kerja. Kondisi ini, lanjutnya, harus menjadi perhatian serius, baik bagi para pendatang maupun pemerintah daerah.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa Kota Bekasi tetap terbuka bagi siapa pun yang ingin datang dan menetap. Namun, ia mengingatkan agar para pendatang tidak datang tanpa kesiapan yang memadai.
“Pendatang harus memiliki keterampilan dan kesiapan untuk bersaing,” ujar Tri.
Menurut dia, persaingan kerja di Bekasi semakin ketat seiring terbatasnya peluang kerja yang tersedia. Meski demikian, peluang di berbagai sektor ekonomi masih terbuka bagi mereka yang memiliki kemampuan dan kesiapan.
“Masih ada peluang dan harapan. Namun, harus disiapkan keterampilan, stamina, fisik, dan kesehatan,” katanya.(*)