Status Bekasi sebagai kota jasa dan perdagangan menjadi daya tarik utama. Harapan akan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik mendorong masyarakat dari berbagai daerah berdatangan, meski persaingan kian ketat.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Mohammad Kamil, mengingatkan bahwa aspek administrasi kependudukan menjadi hal mendasar yang tidak boleh diabaikan. Pendatang baru diminta segera mengurus KTP Kota Bekasi guna mempermudah akses layanan publik.
“Kepemilikan KTP sangat penting, terutama untuk kemudahan layanan darurat seperti rumah sakit dan administrasi kependudukan,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).
Menurut dia, letak Bekasi yang berbatasan langsung dengan Jakarta membuat arus perpindahan penduduk sulit dibendung. Karena itu, pencatatan sipil menjadi pintu awal dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mewajibkan setiap pendatang melapor sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, ia menekankan bahwa urbanisasi harus dibarengi kesiapan individu. Bekal keahlian, kompetensi, dan tujuan yang jelas menjadi faktor penentu keberhasilan di tengah dinamika kota besar.
“Datang ke kota tidak cukup hanya dengan keberanian. Harus ada rencana yang terukur dan kesiapan untuk berkontribusi,” kata Kamil.
Ia juga mendorong pendatang untuk tidak semata bergantung pada sektor formal. Peluang usaha mandiri, termasuk di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dinilai dapat menjadi alternatif dalam membangun kemandirian ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja baru.
Tanpa persiapan yang matang, urbanisasi berpotensi menimbulkan persoalan sosial. Pendatang yang tidak memiliki keterampilan rentan terjebak dalam pekerjaan informal yang tidak stabil, bahkan berisiko memicu masalah sosial.
Karena itu, kesiapan menjadi kunci agar arus urbanisasi tidak menjadi beban, melainkan kekuatan baru yang mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Bekasi. (*)