DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati Arah Pembangunan Jangka Menengah 2025–2029

RILISINFO.COM, Kota Bekasi Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang digelar Rabu (16/4/2025), Pemerintah Kota dan DPRD menyepakati rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pendirian PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Patriot Bekasi (Perseroda). Bank daerah berbasis syariah ini diharapkan dapat mendukung penguatan ekonomi lokal dan inklusi keuangan masyarakat.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, menyampaikan bahwa kehadiran BPR Syariah Patriot Bekasi merupakan langkah strategis untuk memperluas akses layanan keuangan, khususnya bagi pelaku UMKM dan masyarakat yang belum terlayani sistem perbankan konvensional.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Menurutnya, bank syariah daerah ini akan memperkuat struktur ekonomi lokal sekaligus menciptakan peluang usaha berbasis prinsip ekonomi Islam.

Selain menyepakati pendirian BPR Syariah, rapat juga memuat agenda strategis lain, seperti penyampaian nota kesepakatan awal RPJMD 2025–2029 serta laporan LKPJ Tahun Anggaran 2024.

Empat komisi DPRD diberi mandat untuk melanjutkan pembahasan substansi LKPJ sesuai bidang kerja masing-masing, sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Rapat ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi sebagai simbol komitmen bersama dalam mendorong pembangunan ekonomi dan tata kelola daerah yang berorientasi pada kepentingan publik.(*)