DPRD Kota Bekasi Mendengar Aspirasi PHL Kali Asem, Memperjuangkan Hak Gaji Tertunda

RILISINFO.COM – Kota Bekasi, Para perwakilan Pegawai Harian Lepas (PHL) Kali Asem dari Bantargebang memutuskan untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap Pemerintah Daerah Kota Bekasi yang belum membayar upah hasil kerja mereka selama lima bulan terakhir. Kedatangan mereka ke Gedung DPRD Kota Bekasi merupakan upaya untuk mendapatkan perhatian dari Wakil Rakyat, dengan harapan masalah ini dapat segera diselesaikan.

Atang, salah satu perwakilan PHL Kali Asem, menyatakan bahwa mereka telah berupaya untuk berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi namun belum mendapat tanggapan yang memuaskan. Meskipun telah melakukan berbagai upaya termasuk menyampaikan aspirasi melalui surat addendum, namun upah mereka masih belum juga dibayarkan.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Bantargebang Demak juga turut memberikan dukungan kepada perwakilan PHL Kali Asem dalam upaya mereka memperjuangkan hak gaji yang tertunda. Mereka menekankan bahwa situasi ini telah terjadi selama dua tahun terakhir, dan para pekerja PHL yang mayoritas tidak mampu, mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Meskipun Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran upah PHL Kali Asem tidak berkaitan dengan Pj Wali Kota Bekasi karena pendanaannya bersumber dari Dana Bantuan DKI Jakarta, namun para PHL merasa bahwa hal ini tidak mengurangi tanggung jawab Pemerintah Kota Bekasi untuk memastikan pembayaran upah mereka tepat waktu.

Menanggapi hal ini, Yudianto menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mempercepat pencairan upah PHL Kali Asem. Dengan anggaran sebesar Rp2 miliar yang telah disiapkan untuk membayar upah 250 PHL, pihaknya berharap agar proses pencairan dapat segera dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Diharapkan dengan perjuangan yang terus dilakukan oleh perwakilan PHL Kali Asem dan dukungan dari berbagai pihak, masalah pembayaran upah yang tertunda dapat segera terselesaikan, sehingga para pekerja PHL dapat melanjutkan aktivitas mereka dengan lebih sejahtera.(*)