Hasil ADTT, Kapolda DIY Nonaktifkan Kapolresta Sleman dan Kasat Lantas

RILISINFO.COM, Sleman – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

Keputusan ini diambil menyusul hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terkait penanganan kasus Hogi Minaya yang memicu kegaduhan publik.

“Pada hari ini saya selaku Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta telah menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto,” kata Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono di Mapolda DIY, Jumat (30/1/2026).

Penonaktifan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kapolda DIY Nomor Sprin/145/I/KEP./2026.

Anggoro menjelaskan, audit internal menemukan adanya dugaan lemahnya pengawasan dalam proses penegakan hukum.

“Karena tidak dilakukan pengawasan dalam proses penegakan hukum, terjadi kegaduhan dan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kondisi itu, kata dia, berdampak langsung pada menurunnya citra Polri.
‎Selain Kapolresta Sleman, Kapolda DIY juga menonaktifkan Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto.

“Diduga ada perlakuan pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kasat Lantas sehingga dalam proses penyidikan laka lantas menimbulkan ketidakpastian hukum,” kata Anggoro.

Untuk menjaga roda organisasi tetap berjalan, Kapolda DIY menunjuk Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Roedy Yoelianto sebagai Pelaksana Harian Kapolresta Sleman.

“Hari ini sudah saya nonaktifkan pukul 10.00 WIB dan saya telah menunjuk Plh Kapolresta Sleman,” tegas Anggoro.

(waw)