Fraksi PAN Memberikan Beberapa Catatan Dalam Paripurna LKPJ Kepala Daerah Kota Bekasi Tahun 2021

RILISINFO.COM – Bekasi, Dalam Rapat Paripurna, Kamis (28/4/2022) di gedung DPRD Kota Bekasi, Fraksi PAN Kota Bekasi menyampaikan dan menyatakan ketidakpuasan atas Laoran Keterangan Pertanggung Jawaban(LKPJ) Pemkot Bekasi Tahun 2021.

Anggota DPRD Fraksi PAN, Evi Mafriningsianti, menyatakan rapor-nya belum memenuhi harapan masyarakat seperti prioritas belanja, dan belum sepenuhnya memperhatikan program prioritas yang mendukung visi, misi, tujuan dan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi (2018-2023) serta indikator kinerja sehingga dinilai kurang memberikan rapor hasil capaian sesungguhnya.

Dengan demikian, Fraksi PAN memberikan beberapa catatan dan rekomendasi untuk Wali Kota Bekasi.

“PAN mendorong Dinas-dinas Mitra Kerja Komisi I, II, III, dan IV terus meningkatkan kinerjanya dengan memenuhi target-target kinerja sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam RPJMD Perubahan Tahun 2018 – 2023, sehingga pada akhirnya bisa memberikan kontribusi maksimal terhadap pencapaian Visi Kota Bekasi yaitu Kota Bekasi Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera, dan Ihsan,” kata Evi.

Fraksi PAN Mendorong pada Bidang Hukum dan Pemerintahan yaitu Pemerintah Kota Bekasi untuk selalu meningkatkan tata kelola birokrasi dan pemerintahan yang baik (good governence) di Kota Bekasi, khususnya terkait persoalan penempatan, mutasi, promosi dan degradasi jabatan pegawai (ASN) dan rekrutmen tenaga pegawai pemerintahan agar BKPSDM dapat melakukannya berdasarkan kebutuhan bukan keinginan.

“Kemudian yang sangat penting juga harus segera merekomendasikan TKK di Kota Bekasi untuk menjadi PPPK sesuai aturan yang telah diatur, kita telah ketahui bersama bahwa Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, hal itu berarti Pemerintah Pusat telah memberikan ruang dan waktu bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan suatu proses transisi yang telah terhitung dari tahun 2018 sampai 2023 dan kami mengingatkan proses tersebut harus mengedepankan transparansi, partisipasif dan akuntabilitas,” lanjutnya.

Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Fraksi PAN meminta agar Pemerintah Kota Bekasi pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air melakukan program yang lebih serius lagi dalam penanganan dan pengendalian banjir yang selalu terjadi di Kota Bekasi, banyaknya genangan air sat hujan dengan intensitas tinggi menunjukan bahwa pemerintah Kota Bekasi belum bisa menyelesaikan permasalahan banjir secara komprehensif.

“Ini merupakan persoalan bersama yang sangat serius agar bagaimana Dinas terkait segera melakukan dan memiliki kajian strategis yang terukur bukan hanya sekedar program melakukan pembangunan polder dan normalisasi sungai atau saluran saja. Kemudian terkait penataan infrastruktur dan penataan wilayah kumuh yang masih ada, bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman memiliki target penanganan bahwa kawasan kumuh akan terus mengalami penurunan setiap tahunnya dan terus mengalokasikan anggaran pada program penataan kawasan kumuh tersebut, agar hal ini sejalan dengan capaian visi misi Kota Bekasi,” imbuhnya.

Urusan Bidang Ekonomi, Keuangan Daerah dan Pendapatan Daerah, Fraksi PAN memberikan rekomendasi yaitu
mendorong Pemerintah Kota Bekasi meningkatkan kinerja keuangan dengan tolak ukur kinerja dengan mengacu kepada desentralisasi, rasio kemandirian daerah, rasio efektifitas dan efisiensi.

“Dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Bekasi perlu melakukan upaya-upaya dan strategi untuk bagaimana meningkatkan kontribusi pemasukan dari sektor retribusi salah satunya meningkatkan retribusi pelayanan pasar yang hingga saat ini kontribusi dan efektifitasnya belum optimal. Serta Fraksi PAN menyampaikan kepada Dinas terkait dalam menetapkan Skor PPH agar menyesuaikan dengan target Skor PPH yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024. Bahwa dalam RPJMN 2020 – 2024, target Skor PPH yang ingin dicapai yaitu 90,4 (Tahun 2020), 91,6 (Tahun 2021), 92,8 (Tahun 2022), 94,0 (Tahun 2023) DAN 95,2 (Tahun 2024).
Dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, Fraksi PAN Mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk mempercepat proses penyelesaian pemisahan aset Perumda Tirta Patriot dan PDAM Tirta Bhagasasi yang sampai saat ini proses tersebut sangat berlarut-larut sehingga ini dapat berdampak pada pelayanan dan distribusi air kepada masyarakat sebagai konsumen menjadi tidak optimal dan berkurang,” Tambahnya.

Fraksi PAN mendorong adanya perhatian dan keseriusan Pemerintah Kota Bekasi terkait nasib permasalahan beberapa BUMD Kota Bekasi diantaranya yaitu PT. Trans Patriot yang tidak lagi mendapat penyertaan modal dari APBD dan juga Persoalan PERSERODA MIGAS yang belum selesai permasalahan hukumnya di Pengadilan sehingga mengakibatkan pemutusan karyawan yang tercatat dari 33 orang karyawan menjadi 20 orang karyawan serta berdampak pada nihilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PERSERODA MIGAS.

“Urusan Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Fraksi PAN meminta keseriusan Pemerintah Kota Bekasi dalam mengatasi persoalan pengangguran di Kota Bekasi yang semakin meningkat, tidak sebandingnya lapangan kerja dengan banyaknya pencari kerja, ini salah satu ketidakseriusan pemerintah Kota Bekasi untuk bagaimana meningkatkan pertumbuhan sektor formal dan investasi baik bidang industri, jasa, perdagangan pariwisata dan lainnya yang dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar,” lanjut Evi.

“Indikator presentasi sarana dan prasarana pendidikan yang menggambarkan kondisi sarana dan prasarana pendidikan di Kota Bekasi sangat memprihatinkan, besarnya alokasi anggaran pada Dinas Pendidikan yang mencapai lebih dari 1,5 Trilyun Rupiah tetapi masih adanya sekolah yang belum memiliki gedung sendiri padahal indikator ini sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan yang berkualitas sebagai kebutuhan masyarakat di Kota Bekasi,” ucapnya. (ADV/Setwan)