Kapolresta Tangerang Pimpin Apel Gabungan Polresta Tangerang Dengan Polres Metro Tangerang Dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas
RILISINFO.COM,Pasar Kemis,Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Kompol Maryadi, SH, S.IK beserta anggota laksanakan apel gabungan Cipta Kondusif Polresta Tangerang Polda Banten dan Polres Metro Tangerang Polda Metro Jaya
Apel Gabungan Cipta Kondusif di pimpin langsung Kapolresta Tangerang KBP Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si di Halaman Pergudangan Sunrise Bizpark Kel. Kuta Jaya Kec. Pasar kemis Kab. Tangerang, Sabtu (15/5) dini hari.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, SH, S.IK, M.SI menerangkan dalam apelnya yakni kegiatan ops cipkon antisipasi tindak pidana malam hari, kegiatan ini mungkin sejarah dan baru pertama melaksanakan Operasi Cipkon oleh 2 Polres yang mana saya masih menjabat kedua Polres ini, momen ini adalah momen terbaik untuk kita bisa bersinergi karena Polresta Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota selalu beriringan dalam pelaksanaan tugas seperti penyekatan ataupun tindak pidana antar wilayah, momen ini belum tentu bisa ditemui diwaktu akan datang.
Zain mengatakan apel cipta kondusif itu merupakan kesiapan anggota gabungan dalam tugas patroli blue light, antisipasi balapan liar, 3-C dan kejahatan lainnya. “Adapun dalam operasi kali ini sasarannya berbagai tindak kejahatan jalanan seperti curat, curas, curanmor, balap liar, tawuran, geng motor, begal, premanisme, narkoba, orang-orang yang dicurigai, serta operasi sajam, senpi dan handak,” katanya, Minggu (15/5).
Apel gabungan cipta kondusif ini melibatkan Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya dan Polresta Tangerang Polda Banten serta Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang.
Selesai apel malam, petugas yang sudah terploting langsung berangkat ke lokasi masing-masing.Ia menegaskan, operasi cipta kondusif sekaligus menanggapi berkembangnya isu pelaku begal yang marak di beberapa wilayah dan tersiar melalui media sosial.”Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya karena sebagian besar video yang berkembang di media sosial merupakan kasus terdahulu dan sudah dalam penanganan pihak kepolisian,” pungkasnya.(icha)