Kapolri Batalkan Penunjukan Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim

RILISINFO.COM – JAKARTA,  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Pol Teddy Minahasa mengonsumsi sejenis obat yang terdeteksi dalam pemeriksaan laboratorium.

Obat yang ditemukan itu dinyatakan bukan narkoba. Tim dokter masih mendalami jenis obat yang dikonsumsi Teddy.

“Memang satu hal didapat jenis obat tertentu tapi bukan narkoba. Nanti akan didalami oleh tim dokter apa yang dikonsumsi,” kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sebelumnya, Teddy dikabarkan ditangkap Propam Polri terkait kasus narkoba. Kabar itu mulanya disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Irjen Teddy Minahasa seharusnya resmi menjabat Kapolda Jawa Timur pekan depan. Irjen Teddy Minahasa akan menggantikan Irjen Nico Afinta, yang ditempatkan di posisi baru.

Teddy ditetapkan sebagai Kapolda Jawa Timur berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TR terkait penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim akan dibatalkan.

“Terkait dengan posisi Irjenpol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sigit menegaskan Irjen Teddy Minahasa batal menjadi Kapolda Jawa Timur. Dia memastikan posisinya akan diisi pejabat baru.

“Kita ganti dengan pejabat yang baru,” ucap Sigit.

Irjen Teddy sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat. Sedangkan Irjen Nico Afinta dimutasi menjadi Sahlisosbud Kapolri.

Sumber: Siberindo.co

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *