Kebijakan BPHTB dan PBG Bertujuan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Kecil, Kata Mendagri Tito Karnavian

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Tangerang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan arahan dan program unggulan dari Presiden Prabowo Subianto.

Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil, memastikan pemerataan akses hunian layak, dan mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

“Ini adalah perintah, dan kita laksanakan. Kita harus ingat bahwa Presiden adalah pemegang, penanggung jawab terakhir pemerintahan, baik pusat maupun daerah,” tegas Mendagri dalam acara Peresmian Layanan PBG 10 Jam Selesai dan Penyerahan Sertifikat kepada Penerima Layanan PBG di Tangerang Live Room, Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/1/2025).

Mendagri menekankan, kebijakan ini bukan hanya arahan dari pemerintah pusat, tetapi juga tanggung jawab daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap setiap daerah segera bertindak cepat agar manfaat kebijakan ini dapat dirasakan masyarakat, khususnya yang membutuhkan hunian layak. Keterlambatan penerapan, menurutnya, dapat merugikan masyarakat kurang mampu.

Adapun terkait implementasi, Mendagri mendorong daerah lain untuk meniru sistem dan inovasi layanan PBG yang diterapkan oleh Kota Tangerang. Ia menjelaskan, sistem ini berhasil mengurangi waktu pelayanan hingga hanya 4 jam, bahkan 59 menit, dengan memanfaatkan teknologi informasi yang transparan dan efisien.

“Nah, sekarang, dengan adanya terobosan 4 jam, bahkan ada yang tadi 59 menit, itu bagi saya really remarkable, luar biasa, amazing ya terobosannya,” puji Mendagri.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang menerapkan sistem pembayaran online langsung ke bank, sehingga mencegah praktik pungutan liar (pungli). Layanan PBG di Tangerang dilakukan di Mal Pelayanan Publik, dengan pengawasan aparat seperti polisi dan jaksa, sehingga memberikan transparansi dan kepercayaan kepada masyarakat.

Selain itu, Mendagri menegaskan akan memantau langsung progres implementasi kebijakan ini di daerah-daerah yang belum melaksanakannya. Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera membuat regulasi yang relevan agar kebijakan pro-rakyat ini dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia.

“Bulan depan, saya akan absen lagi daerah-daerah mana saja yang sudah mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah. Kalau ada, ya kita berikan apresiasi,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Pusat Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa di Manggarai
Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Manggarai Mengalir dari TP PKK dan TP Posyandu Pusat
Posyandu Beawaek NTT Diperkuat, TP PKK dan TP Posyandu Pusat Kawal Layanan Dasar Masyarakat
Wamendagri: Jangan Tunda, 11 Wakil Rakyat Otsus Papua Pegunungan Harus Segera Dilantik
Karakter Dulu, Jejaring Kemudian: Pesan Wamendagri untuk Calon Pemimpin Masadagri
Wamendagri Ribka Dorong Pemda Percepat Akta Kelahiran Anak, Target 100 Persen Dikejar
Taklimat Presiden di Hadapan 800 Pati TNI-Polri, Mendagri Tito Ikut Hadir
Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Anak

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Manggarai Mengalir dari TP PKK dan TP Posyandu Pusat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Posyandu Beawaek NTT Diperkuat, TP PKK dan TP Posyandu Pusat Kawal Layanan Dasar Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Wamendagri: Jangan Tunda, 11 Wakil Rakyat Otsus Papua Pegunungan Harus Segera Dilantik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Karakter Dulu, Jejaring Kemudian: Pesan Wamendagri untuk Calon Pemimpin Masadagri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Wamendagri Ribka Dorong Pemda Percepat Akta Kelahiran Anak, Target 100 Persen Dikejar

Berita Terbaru