Kejati Banten Gelar FGD Virtual, Menelusuri Jejak Kemerdekaan dan Peran Kejaksaan
RILISINFO.COM, Serang – pada hari Selasa 16 Juli 2024 bertempat di aula kejati banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, SH.MH beserta seluruh pegawai mengikuti secara virtual Focus Group Discussion dengan tema “Dharma Bakti Insan Adhyaksa Dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia” dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI.
Kegiatan itu diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuni Daru Winarsih, SH., M.Hum beserta para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, para Pejabat Eselon IV dan seluruh pegawai di Kejaksaan Tinggi Banten, yang juga diikuti oleh sejumlah jajaran di Kejagung dan Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia secara virtual.
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Narendra Jatna selaku Ketua Pelaksana HBA ke-64 Tahun 2024, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan untuk mengungkapkan peran atau andil Kejaksaan selama periode kemerdekaan.
“Dalam FGD ini bisa diungkaplah bagaimana kejaksaan serta dalam perjuangan fisik perang kemerdekaan” ujar JAM-Datun.
Dua narasumber pun dihadirkan dalam kegiatan ini, di antaranya peneliti sejarah Iip D. Yahya, dan sejarawan JJ Rizal.
Dalam FGD disampaikan bahwa lima Jaksa Agung periode awal setelah kemerdekaan yakni rentang tahun 1945 s.d. 1959 adalah orang-orang Indonesia yang terkemuka di Jawa, di mana kelima nama Jaksa Agung tersebut tercantum dalam buku ”Orang-Orang Indonesia Jang Terkemoeka di Djawa” yang diterbitkan oleh Gunseikanbu atau Kantor Pemerintah Pusat Tentara Jepang pada tahun 1944.
Adapun Jaksa Agung pada periode awal setelah kemerdekaan yakni Mr. Gatot Tarunamihardja, Mr. Kasman Singodimedjo, Mr. Tirtawinata, R. Soeprapto dan kemudian Mr. Gatot Tarunamihadrja yang kembali diangkat menjadi Jaksa Agung ke-5 adalah ahli dan praktisi hukum yang telah berjuang untuk mewujudkan tujuan negara melalui bidang hukum. Perjuangan kelima tokoh pendahulu adalah pondasi bagi perjalanan Kejaksaan sampai hari ini dan di masa depan.(Wan)
Sumber: Kejati Banten