Kemendagri Siap Gelar Bimtek untuk Kepala Desa dan Kopdeskel Merah Putih di Lampung

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) Pembentukan Kopdeskel Merah Putih Provinsi Lampung

Kegiatan Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) Pembentukan Kopdeskel Merah Putih Provinsi Lampung

RILISINFO.COM, Pesawaran – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap memberikan bimbingan teknis (Bimtek) bagi kepala desa dan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di Provinsi Lampung. Menurutnya, Bimtek tersebut akan membantu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam menjalankan fungsi Kopdeskel Merah Putih di wilayah masing-masing.

“Kemendagri ini punya Balai Pemerintahan Desa di Lampung, ada, nanti di situ kita bisa adakan Bimtek, pelatihan, bimbingan bagi kepala desa dan juga bagi pengurus Kopdeskel, insyaallah,” katanya dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) Pembentukan Kopdeskel Merah Putih Provinsi Lampung. Kegiatan ini berlangsung di Graha Adora, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Rabu (28/5/2025).

Bima menambahkan, melalui Bimtek tersebut, pengurus Kopdeskel Merah Putih diharapkan menjadi lebih amanah serta memiliki ide-ide kreatif dan inovatif. Dengan demikian, Kopdeskel Merah Putih dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat setempat. Hal ini juga sejalan dengan semangat Asta Cita yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang memimpin dialog tersebut memberikan apresiasi kepada Provinsi Lampung yang telah menyelesaikan Musdesus hingga 100 persen. Bahkan, Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang berhasil menuntaskan agenda besar tersebut.

“Terima kasih Ibu Wagub, terutama tentu gubernurnya, saya kira di seluruh Indonesia yang Musdesusnya sudah seratus persen, baru Provinsi Lampung,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan, dalam menjalankan Kopdeskel Merah Putih, pengurus terlebih dahulu menyusun unit usaha yang bakal dikerjakan. Setelah unit usaha tersebut tersusun, barulah pengurus dapat mengajukan modal usaha. Ia menegaskan, Kopdeskel merupakan bisnis untuk mengembangkan perekonomian desa. Karena itu, ia meminta kepala desa dan pengurus agar memikirkan jenis usaha yang menguntungkan dan tidak sulit untuk dijalankan.

“Apa kira-kira [usaha] koperasi itu biar hidup dan menguntungkan yang tidak begitu sulit, karena koperasi yang baru berdiri ini ibarat bayi harus diberi makanan, dirawat sampai dia kuat,” ungkapnya.

Sebagai tambahan informasi, hadir dalam dialog tersebut Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri La Ode Ahmad, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Chalim, kepala daerah se-Provinsi Lampung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung, serta pejabat terkait lainnya.

Sebelumnya, Zulkifli Hasan dan Bima Arya juga sempat meninjau langsung lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Di tempat tersebut, keduanya berdialog bersama masyarakat dan melihat usaha yang tengah dijalankan, seperti pangkalan gas elpiji 3 kilogram dan penjualan pupuk subsidi. Mereka juga menyaksikan penandatanganan serentak dokumen perjanjian kerja sama antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bumisari.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Minta Pemda Berhati-hati dalam Menerbitkan Obligasi Daerah
Mendagri Dorong Daerah Bergerak Cepat Tangani Karhutla dan Cegah Pembakaran Baru
Wamendagri Bima Dorong Pemda Percepat Transisi Energi
DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Diserahkan Pemerintah kepada DPR
Kemnaker Tegaskan UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga
Wamendagri Bima Arya Libatkan Komunitas Percepat Penanganan Permukiman Kumuh
Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras
Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:50 WIB

Mendagri Minta Pemda Berhati-hati dalam Menerbitkan Obligasi Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 13:57 WIB

Wamendagri Bima Dorong Pemda Percepat Transisi Energi

Selasa, 15 September 2026 - 11:23 WIB

DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Diserahkan Pemerintah kepada DPR

Selasa, 15 September 2026 - 09:45 WIB

Kemnaker Tegaskan UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

Selasa, 15 September 2026 - 07:55 WIB

Wamendagri Bima Arya Libatkan Komunitas Percepat Penanganan Permukiman Kumuh

Berita Terbaru