“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
Menurut dia, pernyataan yang disampaikannya dalam forum Sarasehan 99 Ekonom Syariah tidak dimaksudkan untuk menggeser kewajiban zakat. Ia menjelaskan, yang ingin ditekankan adalah perlunya reorientasi pengelolaan dana umat agar lebih produktif dan berdampak luas terhadap penguatan ekonomi nasional.
Sarasehan 99 Ekonom Syariah: Sharia Investment Forum 2026 digelar oleh Center for Sharia Economic Development (CSED) di bawah naungan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF). Kegiatan yang berlangsung di Menara Bank Mega, Jakarta, pada 24 Februari 2026 itu mengusung tema “Pengarusutamaan Ekonomi Syariah sebagai Pilar Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional”.
Dalam forum tersebut, Nasaruddin mendorong agar penguatan ekonomi syariah tidak berhenti pada pendekatan zakat semata. Selain zakat, ia menilai instrumen filantropi Islam lain seperti wakaf, infak, dan sedekah perlu dioptimalkan secara profesional dan terintegrasi.
Ia mencontohkan sejumlah negara di Timur Tengah yang dinilai berhasil mengelola wakaf sebagai motor pembangunan sosial dan ekonomi, seperti Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab. Di negara-negara tersebut, kementerian yang menangani wakaf mampu mengelola aset secara produktif sehingga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.
“Inilah model yang ingin kita pelajari dan adaptasi untuk mempercepat kemajuan umat di Indonesia, tanpa mengurangi kewajiban zakat yang sudah jelas dalam ajaran Islam,” katanya.
Nasaruddin berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar sekaligus memperkuat pemahaman publik mengenai pentingnya optimalisasi seluruh instrumen dana sosial keagamaan. Ia mengajak masyarakat untuk terus menunaikan zakat, sembari mendukung pengembangan wakaf dan filantropi Islam secara produktif dan berkelanjutan demi memperkokoh fondasi ekonomi syariah nasional. (ihd)