Komisi II DPRD di Bekasi Dalami Perencanaan Infrastruktur dan SDA Tahun 2027
RILISINFO.COM, Bekasi – Komisi II DPRD Kota Bekasi menggelar rapat kerja khusus guna membahas pemaparan rencana kerja perangkat daerah untuk tahun anggaran 2027. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bekasi, Rabu (11/3/2026).
Agenda ini digelar sebagai tindak lanjut atas Nota Dinas Komisi II Nomor 8/Raker_Kom.II yang diterbitkan pada awal pekan. Melalui forum tersebut, legislatif mulai melakukan pembahasan awal terhadap arah kebijakan pembangunan daerah yang akan dijalankan pada 2027.
Pembahasan dalam rapat difokuskan pada upaya menyelaraskan program kerja pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Komisi II menilai perencanaan pembangunan harus dirancang secara matang agar program yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, didampingi Wakil Ketua Komisi Yenny Kristianti serta Sekretaris Komisi Dr. Hj. Evi Mafriningsianti. Turut hadir anggota Komisi II lainnya, yakni H.M. Saifuddaulah, Adhika Dirgantara, dan Doddy Sukmawirawan.
Untuk memperdalam pembahasan, Komisi II menghadirkan perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bekasi serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi. Kedua perangkat daerah tersebut memaparkan rencana program strategis yang akan menjadi prioritas pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur dan pengelolaan sumber daya air.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menegaskan bahwa penyusunan rencana pembangunan daerah harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dan berbasis data. Hal ini penting agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mampu meningkatkan kualitas infrastruktur kota.
“Perencanaan pembangunan untuk tahun 2027 harus disusun secara serius dan berbasis riset yang jelas, terutama pada sektor infrastruktur yang menjadi kewenangan Dinas Bina Marga. Dengan demikian, manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi II akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses perencanaan hingga penganggaran pembangunan daerah, khususnya di sektor ekonomi dan infrastruktur. Langkah tersebut dilakukan agar setiap program yang dijalankan pemerintah daerah dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Kota Bekasi. (*)

