Langkah DPRD Kota Bekasi dalam Mengawal Program Perbaikan Rutilahu

RILISINFO.COM – Kota Bekasi, Dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menggelar program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Program ini menjadi tonggak penting dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah-rumah tidak layak huni agar mendapatkan tempat tinggal yang aman, nyaman, dan sehat. Salah satu lokasi yang mendapat perhatian serius dari program ini adalah di Kota Bekasi.

Pada bulan Februari 2024 lalu, dua rumah tidak layak huni di lingkungan RW 12, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, berhasil direnovasi melalui program Rutilahu. Anggota DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, secara langsung memantau proses renovasi tersebut. Ia menyampaikan kegembiraannya atas hasil yang sangat memuaskan dan kecepatan pelaksanaan program ini, melebihi dari perkiraan awal.

“Alhamdulillah perbaikan ini berjalan dengan baik, cepat dan hasilnya sangat memuaskan. Terimakasih untuk Ketua RW 012, Bapak Makmurudin, telah mengawal dengan amanah proses perbaikan Rutilahu ini,” ujar Latu Har Hary, atau yang akrab disapa Bang Jampang.

Renovasi dua rumah ini bukan hanya sekadar memperbaiki fisik bangunan, tapi juga memberikan harapan bagi masyarakat kurang mampu untuk memiliki tempat tinggal yang layak. Latu menegaskan bahwa perbaikan tersebut sangat diperlukan mengingat kondisi sebelumnya yang mengkhawatirkan keselamatan penghuni.

“Saya lihat sebelumnya atap dan plafon sudah kurang baik, khawatir penghuni bisa celaka, semoga dengan diperbaiki ini penghuni bisa berlindung dan istirahat di rumah dengan nyaman,” ungkapnya.

Keberhasilan program ini tidak lepas dari kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Nur Azizah Tamhid, memainkan peran penting dalam mewujudkan renovasi ini melalui advokasi yang gigih. Usulannya untuk mendapatkan dana hibah dari Kementerian Sosial untuk renovasi rumah-rumah tersebut sangat diapresiasi.

“Kami mengucapkan terimakasih banyak untuk Kementerian Sosial sudah melakukan perbaikan dua rumah di lingkungan RW 12,” ujar Latu Har Hary.

Tidak hanya Kementerian Sosial, namun pemerintah daerah juga patut mendapat apresiasi atas sinergi yang baik dalam merealisasikan program ini. Dengan kerja sama yang efektif antara pemerintah pusat, daerah, dan anggota DPR, program perbaikan rumah tidak layak huni dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Bekasi dan daerah lainnya dapat memiliki tempat tinggal yang layak sehingga kualitas hidup mereka pun meningkat secara signifikan. Sinergi antara berbagai pihak dalam pembangunan rumah layak huni ini menjadi contoh nyata bahwa ketika semua pihak bergandengan tangan, perubahan yang positif dapat terwujud.(*)