Lewat Pendekatan Restorative Justice, Polsek Gondokusuman Tempuh Jalan Damai Kasus Warmindo Gayam

Sabtu, 24 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Yogyakarta – Polsek Gondokusuman Yogyakarta memfasilitasi penyelesaian kasus keributan di sebuah Warmindo di Jalan Gayam, Gondokusuman, Yogyakarta, yang terjadi pada 16 Oktober 2026. Setelah melakukan penyelidikan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Penyelesaian dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Gondokusuman melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, hingga menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat, yakni GS (25), perempuan, dan GW (18), laki-laki. Keduanya berasal dari wilayah Gedongtengen, Yogyakarta.

Dalam perkembangan penanganan kasus ini, pihak korban menyatakan tidak menuntut para terduga pelaku secara hukum. Sejak awal kejadian, korban juga tidak membuat laporan resmi terkait peristiwa tersebut.

Pada Kamis (22/10/2026), kedua terduga pelaku bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB, korban dan kedua terduga pelaku dipertemukan di Polsek Gondokusuman Yogyakarta untuk membicarakan penyelesaian masalah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat mengakhiri persoalan secara kekeluargaan. Para terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf kepada korban, yang kemudian menerima permintaan maaf tersebut.

Selain itu, para terduga pelaku juga menyatakan bertanggung jawab mengganti kerugian atas barang-barang milik korban yang rusak akibat kejadian tersebut.

Kesepakatan ini menjadi akhir dari persoalan keributan di Warmindo Jalan Gayam melalui pendekatan kekeluargaan, dengan para pihak menyepakati permintaan maaf dan tanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.

Polsek Gondokusuman Yogyakarta menindaklanjuti kejadian tersebut melalui proses penyelidikan hingga mempertemukan pihak-pihak yang terlibat untuk mencapai kesepakatan penyelesaian. (Aga)

Berita Terkait

Puncak Bakpia Day 2026 di Pathuk Hadirkan Gunungan Lanang-Wadon dan Pembagian 27.000 Bakpia
Soroti Proses Pertumbuhan Pendiri Muhammadiyah, Film ‘DARWISY’ Targetkan Tayang Bioskop November 2027
Usung Penguatan Nilai Keimanan, KAWAL Indonesia Selenggarakan Rakerda Tahun 2026 di Yogyakarta
Soroti Kerusakan Lingkungan, Aktivis dan Budayawan Yogyakarta Tuntut Penegakan Hukum Karhutla
Perpaduan Cinta, Bakpia, dan Budaya: Warga Pathuk Yogyakarta Sukses Gelar Bakpia Day ke-14
Ketua BPKN Dorong Kolaborasi Kampus dan Industri, Ajak Guru Besar Turun ke Lapangan
Kemitraan Pemkab Sleman dan Amikom Yogyakarta Luluskan 56 Mahasiswa Penerima Beasiswa Sleman Pintar
Resahkan Pengguna Jalan: Pria 55 Tahun Diamankan Polsek Gondokusuman Usai Beraksi Asusila di Trotoar Cik Ditiro

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:56 WIB

Puncak Bakpia Day 2026 di Pathuk Hadirkan Gunungan Lanang-Wadon dan Pembagian 27.000 Bakpia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Soroti Proses Pertumbuhan Pendiri Muhammadiyah, Film ‘DARWISY’ Targetkan Tayang Bioskop November 2027

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Lewat Pendekatan Restorative Justice, Polsek Gondokusuman Tempuh Jalan Damai Kasus Warmindo Gayam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Usung Penguatan Nilai Keimanan, KAWAL Indonesia Selenggarakan Rakerda Tahun 2026 di Yogyakarta

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Soroti Kerusakan Lingkungan, Aktivis dan Budayawan Yogyakarta Tuntut Penegakan Hukum Karhutla

Berita Terbaru