LKBH SMSI Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum LKBH SMSI Pusat, M Rian Ali Akbar (Istimewa)

Ketua Umum LKBH SMSI Pusat, M Rian Ali Akbar (Istimewa)

RILISINFO.COM, Jakarta — Guna memperkuat peran advokasi dalam penegakan supremasi hukum di tanah air dan mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, Pengurus Pusat Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi dilantik sekaligus menggelar Rapat Kerja Nasional Perdana di Hotel Jayakarta, Jakarta, Jumat 25 Juli 2025 malam.

Pelantikan jajaran pengurus LKBH SMSI Pusat periode 2025–2030 ditandai dengan pembacaan SK oleh Ketua Dewan Pembina LKBH SMSI Pusat, Drs. Firdaus, M.Si, pada Konvensi Nasional SMSI 2025

Firdaus berpesan agar kehadiran LKBH SMSI dapat optimal dalam mendukung supremasi penegakan hukum di tanah air sesuai amanat Asta Cita Presiden Prabowo, menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, dihadapan pada peserta sekaligus tamu undangan yang hadir, Ketua Umum LKBH SMSI Pusat, M. Rian Ali Akbar, menekankan bahwa LKBH SMSI dibentuk bukan sekadar menjadi unit hukum, melainkan sebagai kekuatan strategis dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan, hak-hak masyarakat, dan membela mereka yang terpinggirkan secara hukum.

“Hukum adalah fondasi utama dalam sebuah negara. Tanpa hukum yang ditegakkan dengan baik, masyarakat akan kehilangan arah dan keadilan akan sulit dicapai. Oleh karena itu, peran organisasi hukum sangatlah krusial. Kita adalah garda terdepan dalam memastikan bahwa hukum tidak hanya ada dalam bentuk aturan, tetapi juga benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya

Diakhir Rian meyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan sesegera mungkin membuat badan hukum dan melengkapi kepengurusan LKBH di tingkat provinsi se-Indonesia.

“Kita akan buat pelatihan pararegal guna pengkaderan khusunya di provinsi yang terbilang minim SDM seperti Papua misalnya untuk kepanjangan tangan LKBH SMSI,” pungkas M Rian Ali Akbar. (rel)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Peredaran Sabu dan Senjata Api di Tambun
Forensik Temukan Luka Tembak Kontak pada Pilot AMA, Pelaku Masih Diburu
KPK Soroti Dugaan Gratifikasi Amplop, Raja Juli Antoni Diingatkan Segera Melapor
Hampir Setahun Tak Tuntas, Massa LMP Kepung Polres Karo Desak Pengungkapan Kasus
Sawah dan Hutan Mangrove Terancam, Busa Kimia Cemari Tiga Desa di Percut Sei Tuan
Hakim Nyatakan Yuddy Renaldi Tak Terbukti Intervensi Kredit Sritex
Bumi Adil Law Firm Beri Pendampingan Hukum Gratis bagi Masyarakat Bandar Lampung
Kasus Penggelapan Rp1,2 Miliar, Dennis Anggriawan Divonis Tiga Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:55 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Peredaran Sabu dan Senjata Api di Tambun

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:28 WIB

Forensik Temukan Luka Tembak Kontak pada Pilot AMA, Pelaku Masih Diburu

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:06 WIB

KPK Soroti Dugaan Gratifikasi Amplop, Raja Juli Antoni Diingatkan Segera Melapor

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:47 WIB

Hampir Setahun Tak Tuntas, Massa LMP Kepung Polres Karo Desak Pengungkapan Kasus

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:44 WIB

Sawah dan Hutan Mangrove Terancam, Busa Kimia Cemari Tiga Desa di Percut Sei Tuan

Berita Terbaru