Masuk Babak Baru, Sidang Kekerasan Anak Daycare Little Aresha Agenda Dengarkan Saksi
RILISNFO.COM, YOGYAKARTA — Persidangan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha memasuki tahap pemeriksaan saksi. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (31/8/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah orang tua korban untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Dalam persidangan tersebut, tiga berkas perkara digabung untuk kepentingan efisiensi pemeriksaan. Sebanyak 13 terdakwa dihadirkan secara bersamaan, terdiri atas ketua yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh.
Agenda persidangan difokuskan pada pemeriksaan saksi dari pihak JPU. Sejumlah orang tua korban dimintai keterangan terkait dugaan kekerasan dan perlakuan terhadap anak selama berada di daycare.
Salah satu orang tua korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihaknya masih menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi. Ia menyebut terdapat sekitar sembilan saksi yang memberikan keterangan dalam persidangan.
“Untuk hari ini kita masih di pemeriksaan saksi-saksi. Untuk hari ini ada sekitar sembilan saksi yang menjadi objek untuk diberikan informasi oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela persidangan, Senin (31/8/2026).
Dalam keterangannya, orang tua korban mengungkapkan dugaan perlakuan yang dialami anaknya, termasuk tindakan mengikat dan mengurung. Salah satu anak korban diketahui memiliki Autism Spectrum Disorder (ASD).
Menurut keluarga, anak tersebut pernah ditemukan mengalami luka lebam dan goresan. Bahkan, keluarga mengaku hampir setiap bulan menemukan adanya luka memar baru pada tubuh anak.
Orang tua korban juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara fasilitas serta pelayanan yang sebelumnya dijanjikan pihak daycare dengan kondisi yang kemudian diketahui keluarga.
“Kami sangat terpukul dan sangat kecewa atas apa yang menimpa anak-anak kami yang kami percayakan kepada daycare. Apa yang dijanjikan sangat-sangat tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, terkait fasilitas, pelayanan, kemudian media pembelajaran,” katanya.
Keluarga korban mengaku semakin kecewa setelah mengetahui adanya dugaan perlakuan terhadap anak yang dinilai tidak semestinya. Salah satunya terkait dugaan anak diikat hingga adanya video yang beredar dan menjadi perhatian orang tua.
Meski demikian, orang tua korban menyebut belum terdapat fakta baru yang signifikan dalam pemeriksaan hari itu. Sebab, proses pemeriksaan oleh JPU masih berlangsung dan sejumlah pertanyaan masih akan diarahkan kepada para saksi.
“Untuk hari ini belum ada (fakta baru), karena kami baru satu pertanyaan dari JPU. Masih ada beberapa pertanyaan dari JPU yang mungkin nanti akan mengurai atau menguak bukti-bukti yang mungkin belum terungkap di persidangan sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu, persidangan perkara tersebut belum memasuki tahap pembacaan putusan. Proses persidangan masih berada pada tahap pembuktian dengan pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan JPU.
Orang tua korban berharap proses persidangan berjalan maksimal dan majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap selama persidangan dalam menjatuhkan putusan.
“Kami berharap para terdakwa mendapatkan hukuman yang semaksimal mungkin. Kami juga ingin menyampaikan semangat kepada orang tua korban. Mari kita satukan visi, bergandengan tangan dan saling menguatkan satu sama lain,” katanya.
Ia berharap seluruh proses hukum dapat memberikan keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban serta memastikan para pihak yang terbukti bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal. (Aga)

