Menteri Ekraf dan Gekrafs Perjuangkan Standar Biaya Jasa Kreatif
RILISINFO.COM, Jakarta, 30 April 2026 – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) membahas rekomendasi kebijakan Penilaian Jasa Kreatif dan reformulasi
Read moreRILISINFO.COM, Jakarta, 30 April 2026 – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) membahas rekomendasi kebijakan Penilaian Jasa Kreatif dan reformulasi
Read moreRILISINFO.COM, Palembang — Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel akan terus memberikan perhatian ekstra
Read moreRILISINFO.COM, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, menghadiri Forum Bisnis Daerah (Forbisda) 2026 yang diselenggarakan BPD HIPMI
Read moreRILISINFO.COM, JAKARTA – The Ascott Limited meluncurkan kampanye “Plesiran di Jakarta” untuk menangkap tren staycation yang terus berkembang di ibu
Read moreRILISINFO.COM, SERANG – DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis (30/04/2026). Rapat paripurna
Read moreRILISINFO.COM, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menggelar Workshop Optimalisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam pengadaan barang dan jasa,
Read moreRILISINFO.COM, Aceh Utara – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan
Read moreRILISINFO.COM, Aceh Utara – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan
Read moreRILISINFO.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat
Read moreRILISINFO.COM, Palembang – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya penguatan peran Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan, Satuan
Read moreRILISINFO.COM, Aceh Utara – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan
Read more