Pecahkan Rekor Dunia, Pergelaran Angklung di GBK Ikut Dorong Pemulihan Ekonomi UMKM

RILISINFO.COM – Jakarta, Pergelaran angklung terbesar yang dilakukan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu (5/8/2023) telah membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pemulihan ekonomi usai pandemi Covid-19. Koordinator Acara sekaligus Ketua Umum (Ketum) Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) Tri Tito Karnavian mengatakan, pagelaran ini diinisiasi dalam rangka mendorong ekonomi kreatif.

“Sebab, pasca-pandemi Covid-19, sektor UMKM menjadi salah satu tumpuan utama dalam pergerakan ekonomi masyarakat,” katanya.

Dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia yang mengambil tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”, pergelaran yang diikuti oleh sebanyak 15.110 peserta itu telah memecahkan rekor dunia Guiness World of Record (GWR). Jumlah ini melampaui rekor sebelumnya yang melibatkan 5.182 peserta di Monumen Washington, USA, pada 9 Juli 2011.

Acara yang digagas oleh OASE KIM itu melibatkan para pegawai negeri, Dharma Wanita Persatuan sejumlah kementerian/lembaga, TNI-Polri, organisasi wanita, sekolah kedinasan, para pelajar SMA, dan lainnya. Pergelaran menghadirkan bintang tamu seperti Saung Angklung Udjo, Pemenang Indonesian Idol 2023 Salma Salsabil, dan Kahitna. Para pelatihnya juga berasal dari guru seni musik serta seniman angklung yang berasal dari sanggar maupun komunitas.

Tri menegaskan, dengan melibatkan banyak peserta, maka sektor UMKM di sektor angklung bisa ikut terdongkrak. Pasalnya, UMKM menjadi salah satu pilar perekonomian nasional. Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang telah memberikan arahan dalam pengembangan UMKM sehingga naik kelas.

Apalagi, peran UMKM sangat terbukti di masa krisis. Seperti yang terjadi pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ekonominya masih bisa tumbuh meski dihantam pandemi berkat adanya UMKM.

Dukungan pemerintah terhadap UMKM juga ditunjukkan oleh kebijakan minimal 40 persen alokasi anggaran pengadaan barang/jasa diperuntukkan untuk membeli produk UMKM. Selain itu ada pula Gerakan Bangga Buatan Indonesia dan imbauan penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan secara berkelanjutan hingga saat ini(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri