Pemerintah Kota Bekasi Keluarkan Surat Edaran Pemberitahuan Libur Sekolah Semester Ganjil

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – Kota Bekasi, Sehubungan dengan telah berakhirnya Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023-2024, dengan ini Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran Pemberitahuan Libur Semester Ganjil bagi Pengawas Sekolah, Penilik, Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan dengan Nomor: 421/8649/DISDIK.Set tertanggal 20 Desember 2023.

Adapun isi pemberitahuannya adalah:

1. Pengawas Sekolah, Penilik, Kepala Sekolah, Guru ASN dan Guru Non ASN melaksanakan libur semester ganjil tahun pelajaran 2023-2024 pada tanggal 27 Desember 2023 sampai dengan 07 Januari 2024;
2. Pengawas Sekolah, Penilik, Kepala Sekolah, Guru ASN dan Guru Non ASN selama libur semester ganjil tidak melakukan fingerprint, namun tetap diwajibkan melakukan pengisian laporan harian dalam aplikasi sikerja, bagi yang tidak melakukan pengisian laporan harian akan diberikan pemotongan sesuai ketentuan yang berlaku;
3. Kepala Sekolah membuat jadwal piket dalam rangka Optimalisasi Pelayanan dan Pengelolaan Administrasi di Lingkungan Sekolah, bagi yang mendapatkan jadwal piket wajib hadir melaksanakan tugas sesuai surat perintah;
4. Pengisian laporan harian SIKERJA selama menjalani liburan semester sebagaimana dimaksud point 3, dapat diisi dengan aktivitas persiapan dan perencanaan materi pengajaran, peningkatan kompetensi guru, pelaporan pelaksanaan kegiatan sekolah atau pembuatan video pembelajaran sesuai dengan target kinerja masing-masing.

Dengan ini ditegaskan juga bahwa, “semua Guru baik Guru ASN dan Non-ASN sama-sama mendapatkan hak liburnya sesuai tanggal yang tercantum dengan tentunya diimbau agar sambil menyiapkan materi pembelajaran untuk semester mendatang, sehingga ketika para peserta didik kembali ke sekolah, semua sudah siap menyambut Semester baru dan agar semua mematuhi isi Surat Edaran tersebut,” tegas Uu Saeful Mikdar selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi.(Dns)

Sumber: Humas

Berita Terkait

Investor Daily Summit 2026 Bahas Hilirisasi dan AI, Abdul Harris Bobihoe Turut Hadir
Tertibkan Lahan PJT II, Pemkot Bekasi Bongkar Bangli di Tanah Apit
Tri Adhianto Dukung Kerja Sama Pemprov Jabar, Warga Bisa Berobat di RS Jaringan Pemerintah
Serunya Wali Kota Bekasi dan Warga Nobar Timnas di Plaza Patriot Chandrabhaga
Hibah Aset Daerah Rp2,7M, Wali Kota Bekasi Serah Terima Kepada Kemenag Kota Bekasi
Wawali Harris Bobihoe Hadiri Kajian Warga, Tekankan Pentingnya Keluarga Bahagia dan Sejahtera
Wawali Harris Bobihoe Hadiri Fun Run, Dorong Warga Konsisten Hidup Sehat
Menko PM Cak Imin Apresiasi Vida sebagai Role Model, Bekasi Siapkan Ekspansi Pasar Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Investor Daily Summit 2026 Bahas Hilirisasi dan AI, Abdul Harris Bobihoe Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Tertibkan Lahan PJT II, Pemkot Bekasi Bongkar Bangli di Tanah Apit

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Tri Adhianto Dukung Kerja Sama Pemprov Jabar, Warga Bisa Berobat di RS Jaringan Pemerintah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Serunya Wali Kota Bekasi dan Warga Nobar Timnas di Plaza Patriot Chandrabhaga

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Hibah Aset Daerah Rp2,7M, Wali Kota Bekasi Serah Terima Kepada Kemenag Kota Bekasi

Berita Terbaru